FSI-KU Gallery

FSI-KU punya banyak kegiatan di FBS. Yuk intip kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan FSI-KU mewarnai Fakultas Bahasa dan Seni :)

#GerakanAyoMentoring

#GerakanAyoMentoring yang digalakkan oleh Dept.LCIA di FBS menuai hasil yang Subhanallah. FBS sudah ikut mentoring, bagaimana dengan kamu? Mentoring: Mencerdaskan dan Mensolehkan :)

Pengurus FSI-KU

Bismillah, Assalamulaikum teman-teman sekalian. Mau kenal siapa-siapa saja yang ada didalam kepengurusan FSI-KU FBS UNJ di masa Amanah 2013? yuk taarufan!

Budaya Muslim FBS

Sebagai Kampus Pendidikan, FBS UNJ juga harus punya Budaya Muslim. Yuk kenali apa saja Budaya Muslim di FBS dan jangan lupa dipraktekan ya bro!

Nasyid FSI-KU

FSI-KU punya Nasyid loh! Namanya Nasyid Amoeba. Yuk kenalan siapa saja sih kakak-kakak bersuara merdu ini!

Selasa, 27 Januari 2015

KEMATIAN LEBIH BAIK BAGI ORANG MUKMIN

Oleh

Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari




Ujian adalah suatu yang pasti menimpa orang Mukmin. Ujian bisa berbentuk perkara yang menyenangkan atau bisa juga berwujud sesuatu yang menyusahkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :


كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ 


Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. [al-Anbiyâ’/21: 35]


Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Kematian) ini akan menimpa semua jiwa makhluk. Sesungguhnya kematian ini merupakan minuman yang yang harus diminum (dirasakan), walaupun seorang manusia itu sudah hidup lama dan diberi umur (panjang) bertahun-tahun (pasti akan merasakan kematian-pen). Tetapi Allâh Azza wa Jalla menciptakan para hamba-Nya di dunia, memberikan kepada mereka perintah dan larangan, menguji mereka dengan kebaikan dan keburukan, dengan kekayaan dan kemiskinan, kemuliaan dan kehinaan, kehidupan dan kematian, sebagai cobaan dari Allâh Azza wa Jalla untuk menguji mereka, siapa di antara mereka yang paling baik perbuataannya ? Siapa yang akan tersesat atau selamat di tempat-tempat ujian?” [Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiya’ ayat ke-35]


KEMATIAN ORANG TERSAYANG

Di antara bentuk ujian yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya adalah dengan mewafatkan orang tersayang, baik itu orang tua, suami, istri, anak, saudara, atau lainnya. 


Allâh Azza wa Jalla berfirman :


وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴿١٥٥﴾الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ﴿١٥٦﴾أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ


Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn". Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:155-157]


Semua itu harus dihadapi dengan kesabaran. Hati menerima, lisan mengucapkan " Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn " (Sesungguhnya kita ini milik Allâh Azza wa Jalla dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita semua akan kembali menghadap pengadilan-Nya), dan anggota badan pun tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama, seperti menjerit, menampar pipi, merobek baju dan semacamnya.


DUA PERKARA YANG DIBENCI MANUSIA

Manusia memiliki ilmu yang sangat terbatas, sehingga seringkali penilaianya terhadap sesuatu itu itu tidak sesuai dengan kenyaatan. Manusia terkadang menyukai suatu perkara, padahal perkara itu akan berpotensi untuk mencelakakannya. Demikian juga terkadang membenci suatu perkara, padahal sesuatu yang dibencinya itu baik dan bermanfaat baginya.


Allâh Azza wa Jalla berfirman :


كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ 


Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allâh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. [al-Baqarah/2: 216]


Oleh karena itu, ketika seseorang ditimpa ujian kematian orang yang dicintai, dia harus husnuzhan (berprasangka baik) kepada Allâh Azza wa Jalla dan berusaha menghadapi musibah ini dengan penuh kesabaran. Diantara cara meraih kesabaran ketika ditinggal mati oleh orang yang dicintai, dan orang yang mati tersebut insya Allâh adalah seorang Mukmin, adalah dengan meyakini bahwa kematiannya adalah merupakan kebaikan bagi dia sebagai seorang Mukmin. Sesungguhnya ada dua perkara yang dibenci oleh manusia, padahal dua perkara tersebut baik bagi seorang Mukmin. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 


عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ الْمَوْتُ وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقُلُّ لِلْحِسَابِ. 


Dari Mahmud bin Labid bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua perkara yang dibenci anak Adam, (pertama) kematian, padahal kematian itu lebih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah (kesesatan di dalam agama). (Kedua) dia membenci sedikit harta, padahal sedikit harta itu lebih menyedikitkan hisab (perhitungan amal). [HR. Ahmad, dan lain-lain, dishahihkan oleh al-Albâni di dalam ash-Shahîhah, no. 813]


Hal ini juga sangat difahami oleh sebagian sahabat, oleh karena itu Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata: 


"يَا حَبَّذَا الْمَكْرُوهَانِ: الْمَوْتُ وَالْفَقْرُ، وَأَيْمُ اللَّهِ أَلا إِنَّ الْغِنَى وَالْفَقْرَ وَمَا أُبَالِي بِأَيِّهِمَا ابْتُلِيتُ، إِنْ كَانَ الْغِنَى إِنَّ فِيهِ لَلْعَطْفِ، وَإِنْ كَانَ الْفَقْرُ إِنَّ فِيهِ لِلصَّبْرِ 


Alangkah bagusnya dua perkara yang dibenci (yaitu) kematian dan kefakiran. Demi Allâh, ketahuilah sesungguhnya kekayaan atau kemiskinan, aku tidak peduli dengan yang mana dari keduanya aku diuji. Jika aku diuji dengan kekayaan, maka sesungguhnya di dalam kekayaan itu untuk menolong. Jika aku diuji dengan kefakiran, maka sesungguhnya di dalam kefakiran itu untuk kesabaran. [HR. Thabarani; Ahmad di dalam Az-Zuhd; dll]


Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu juga berkata :


وَاللَّهِ الَّذِي لا إِلَهَ غَيْرُهُ، مَا مِنْ نَفْسٍ حَيَّةٍ إِلا الْمَوْتُ خَيْرٌ لَهَا إِنْ كَانَ بَرًّا، إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: " وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِلْأَبْرَارِ" وَإِنْ كَانَ فَاجِرًا , إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: " وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ ۚ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا" 


Demi Allâh Azza wa Jalla Yang tidak ada ilah yang haq kecuali Dia. Tidak ada satu jiwapun yang mati kecuali kematian lebih baik darinya. 


Jika dia seorang yang berbakti, maka sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman, (yang artinya) “Dan apa yang di sisi Allâh adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti”. [Ali ‘Imran/198]


Jika dia seorang yang fajir (jahat), maka sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya), "Janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka”. [Ali ‘Imran/3: 178]. [Riwayat Thabarni, dll]


Ayat yang mulia ini (Ali ‘Imran/3: 178) menunjukkan adanya problem dan syubhat yang merasuki sebagian hati manusia, yaitu musuh-musuh kebenaran tidak mendapatkan siksa di dunia, diberi kesenangan secara lahiriyah dengan kekuatan, kekuasaan, harta benda, dan kedudukan ! Yang hal ini menimbulkan kesesatan di hati mereka dan orang-orang yang berada di sekitar mereka. Ini juga membuat orang-orang yang imannya lemah berburuk sangka kepada Allâh Azza wa Jalla , perasangka yang tidak benar, perasangka jahiliyah, yaitu menyangka Allâh Azza wa Jalla meridhai kebatilan dan keburukan. Mereka mengatakan bahwa jika Allah k tidak meridhainya, tentu Allâh Azza wa Jalla tidak akan membiarkannya membesar dan berkuasa.


Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya ketika Allâh Azza wa Jalla tidak segera menyiksa mereka, ketika Allâh memberikan berbagai kesenangan di dunia, itu semua hanyalah tipu daya terhadap mereka, karena Allâh tidak menghendaki kebaikan bagi mereka.


KEMATIAN, ISTIRAHAT BAGI SEORANG MUKMIN

Dunia adalah ibarat penjara bagi seorang Mukmin. Ini artinya, jika seorang Mukmin meninggal dunia berarti dia terbebas dari penjara tersebut.


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ n : الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ 


Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia itu penjara seorang mukmin dan sorga orang kafir”. [HR. Muslim, no. 2956]


Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan perkataan, “Maknanya bahwa semua orang Mukmin di dunia ini dipenjara atau dilarang dari syahwat-syahwat (perkara-perkara yang disukai) yang diharamkan dan dimakruhkan, dibebani dengan melaksanakan ketaatan-ketaatan yang berat. Maka jika dia telah meninggal dunia, dia istirahat dari ini, dan dia kembali menuju perkara yang telah dijanjikan oleh Allâh Azza wa Jalla untuknya, berupa kenikmatan abadi dan istirahat yang bebas dari kekurangan. Sedangkan orang kafir, maka dia mendapatkan kenikmatan di dunia, dengan sedikitnya kenikmatan itu dan disusahkan dengan perkara-perkara yang menyusahkan. Jika dia mati, dia menuju siksaan abadi dan kecelakaan yang kekal”. [Syarh Nawawi pada Shahih Muslim, no. 2956]


Kematian seorang Mumin merupakan istirahat baginya, sebagaimana dinyatakan oleh imam Nawawi di atas, dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya sebagai berikut :


وعَنِ أَبِى قَتَادَةَ بْنِ رِبْعِىٍّ الأَنْصَارِىِّ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرَّ عَلَيْهِ بِجِنَازَةٍ فَقَالَ : مُسْتَرِيحٌ ، وَمُسْتَرَاحٌ مِنْهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْمُسْتَرِيحُ وَالْمُسْتَرَاحُ مِنْهُ قَالَ: الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلاَدُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ 


Dari Abu Qatadah bin Rib’i al-Anshâri, dia menceritakan bahwa ada jenazah yang (dipikul) melewati Rasûlullâh n , maka beliau bersabda, “Orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya”. Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah (maksud) orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya?” Beliau menjawab, “Seorang hamba yang Mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat Allâh. Sedangkan hamba yang fajir (jahat), maka banyak manusia, bumi, pepohonan, dan binatang, beristirahat darinya”. [HR. Bukhari dan Muslim]


Ibnut Tien rahimahullah berkata, “(Yang dimaksudkan seorang Mukmin dalam hadits di atas) kemungkinan adalah khusus orang yang bertaqwa, atau semua orang Mukmin. Adapun yang dimaksudkan seorang fajir (jahat) di dalam hadits di atas kemungkinan adalah orang yang kafir, atau termasuk orang yang bermaksiat.”


ad-Dawudi rahimahullah berkata, “Adapun istirahatnya manusia adalah karena kemungkaran yang dilakukan oleh orang fajir itu (telah berhenti juga-red). Jika manusia mengingkarinya, dia mengganggu mereka; namun jika mereka membiarkannya, maka mereka berdosa. Adapun istirahatnya kota (bilad) karena kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan oleh orang fajir itu (telah sirna juga-red). Karena hal itu menyebabkan tidak turun hujan, yang berakibat kebinasaan pertanian dan peternakan”. 


Tetapi al-Baji rahimahullah mengkritik bagian awal dari perkataan ad-Dawudi, yaitu bahwa orang yang mendapatkan gangguannya, maka dia tidak berdosa dengan tidak mengingkarinya, jika dia telah mengingkari dengan hatinya. Atau dia mengingkari kemungkarannya dengan cara yang bisa menghindarkan dirinya dari gangguan si pelaku kejahatan. Dan kemungkinan yang dimaksudkan dengan istirahatnya manusia darinya adalah karena kezhalimannya yang menimpa manusia (telah terhenti). Sedangkan istirahatnya bumi darinya karena perbuatannya yang merampas bumi, menghalanginya dari hak bumi, dan dia mempergunakan bumi untuk perkara yang tidak selayaknya. Sedangkan istirahatnya binatang karena perkara yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yaitu melelahkannya. Wallahu a’lam.” [Fathul Bari, 18/354]


Sedikit penjelasan ini semoga bisa menghibur orang yang tertimpa musibah kehilangan orang yang discintainya. Wallahul Musta’an.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196


www.almanhaj.or.id

Sabtu, 04 Oktober 2014

Niat Dalam Menuntut Ilmu #2





KALAM KU( Kajian Islam FSIKU)
"Niat Dalam Menuntut Ilmu Eps.2"
kamis, 2 okt 2014
oleh Ust Muhammad Ardiayansyah M.Pd.I

  • Ilmu itu mata uang yg berlaku dimana saja
  • Barang siapa yg mncari ilmu untuk akhirat maka ia akan menang dgn keutamaan yg memberi petunjuk mendapatkan kemuliaan dr Allah SWT
  • Jangan sampai mendapatkan jabatan tetapi dapat menghinakan keimanan
  • Itulah dunia, lebih sedikit dr hal yg paling sdkt, dan keasyikannya lebih hina dr hal yg hina
  • Penuntut ilmu harus menjaga diri dgn bersikap tamak (ambisius)
  • Kita boleh tamak hnya dgn 2org:
  1. org yg Allah berikan ilmu dan mengamalkannya
  2. org yg Allah berikan rizki yg ia belanjakan di jalan-Nya
  • Org sombong itu akan jatuh dgn sndrinya


Wamaa uutiitum minal 'ilmi illa qoliilan
[ Aku tidak memberikan ilmu kepadamu kecuali hanya sedikit ]

Bersambung eps. berikutnya....
see you next week di KALAM KU berikutnya,,insyaallah
mhon maaf bila ada yg salah maupun kurang berkenan,,
_fsiku fbs 2014_

Sabtu, 13 September 2014

Minggu, 27 Juli 2014

IDUL FITRI DAN HALAL BIHALAL







Ada dua hari raya yang dipandang sah dalam Islam, idul fitri dan idul adha. Sedangkan hari-hari besar Islam lain yang biasa diperingati oleh umat Islam Indonesia seperti perayaan tahun baru hijriyah, isra dan mi’raj, maulid Nabi, dan nuzulul Qur’an adalah hari raya “budaya Islam”, bukan hari raya “agama Islam”.
Jika Amerika mengenal ada perayaan “Thanksgiving Day”, yang diperingati setiap tahun pada hari Kamis keempat bulan November, oleh rakyat negeri itu dengan bersuka-ria dan bersyukur kepada Tuhan bersama keluarga, maka di Indonesia ada perayaan “idul fitri”, di mana gerak mudik rakyat Indonesia terdorong kuat untuk bertemu keluarga, ayah-ibu, sanak-saudara yang dikemas dalam budaya silaturrahim dan halal bi halal. 

Makna Idul Fitri
Idul fitri terdiri dari kata ‘id dan al-fithr. Kata ‘id berasal dari akar yang sama dengan kata-kata ‘awdah atau ‘awdatun, ‘aadah atau ‘aadatun dan isti’aadatun. Semua kata tersebut mengandung makna asal “kembali” atau “terulang”. Ungkapan bahasa Indonesia “adat-istiadat” adalah serapan dari bahasa Arab ‘aadat wa isti’aadatun yang berarti sesuatu yang selalu akan terulang dan diharapkan akan terus terulang, yakni sebagai “adat kebiasaan”. Dalam bahasa Arab, hari raya diartikan dengan ‘id, karena ia akan selalu datang kembali berulang-ulang secara periodik setiap tahun. 

Sedangkan al-fithr adalah satu akar dengan kata al-fihtrah, yang berarti “kejadian asal yang suci” atau “kesucian asal”. Secara kebahasaan, fithrah searti dengan khilqah, yaitu ciptaan atau penciptaan. Allah sebagai Maha Pencipta adalah makna dari kata al-Khaliq atau al-Fathir. Dalam perkembangannya, istilah al-fithrah kemudian berarti “penciptaan yang suci”. Dalam pengertian ini, kata Nurcholis Madjid (2000), semua segi kehidupan seperti makan, minum, tidur dan apa saja yang wajar, tanpa berlebihan, pada manusia dan kemanusiaan adalah fithrah. Semua itu bernilai kebaikan dan kesucian karena semuanya itu berasal dari desain penciptaan Tuhan. Karena itu, berbuka puasa atau “kembali makan dan minum” setelah tadinya berpuasa juga disebut ifthar, yang secara harfiah dapat diartikan “memenuhi fitrah” yang suci dan baik. Dengan perkataan lain, makan dan minum adalah baik dan wajar pada manusia, merupakan bagian dari fitrahnya yang suci. Dari sudut pandang ini dapat dimengerti mengapa Islam tidak membenarkan manusia berusaha menempuh hidup suci dengan meninggalkan hal-hal yang wajar seperti makan, minum, tidur, berumah tangga dan lain sebagainya. Dalam hadis sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Saya mendengar bahwa kamu (Abdullah bin ‘Amr bin As) puasa sepanjang siang hari dan bangun untuk selalu salat malam? Benar, Ya Rasulullah. Beliau kemudian mengingatkan dengan sabdanya: “Janganlah berbuat begitu, berpuasalah dan berbukalah, tidurlah dan bangunlah untuk salat malam, karena sesungguhnya bagi tubuhmu ada hak, bagi kedua matamu ada hak, bagi isterimu ada hak dan bagi tamu juga ada hak”. Hadis ini menerangkan bahwa segala tindakan manusia yang meninggalkan kewajaran hidup manusia adalah tindakan melawan fitrah. 

Berangkat dari pemahaman tentang arti idul fitri tersebut, dalam perayaan idul fitri -setelah selesai berpuasa selama bulan Ramadan- terkandung makna kembali kepada hakikat yang wajar dari manusia dan kemanusiaan, yaitu wajar untuk memenuhi keperluan makan dan minum sampai kembalinya manusia kepada fitrah dalam arti mentauhidkan Allah dan hanya ingin berbuat yang baik dan benar. 
Fitrah terkait dengan hanif, artinya suatu sifat dalam diri manusia yang cenderung memihak kepada kebaikan dan kebenaran. Nabi saw bersabda:

الْبِرُّ مَااطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَاطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي الْقَلْبِ، وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ 

Kebaikan itu adalah sesuatu yang membuat hati dan jiwa merasa tenang, sedangkan dosa adalah sesuatu yang membuat hati gelisah dan menimbulkan kebimbangan dalam dada (HR. Ahmad dan lain-lain. Syekh Al-Albani menilai hadis ini hasan) 

Hadis tersebut menerangkan bahwa perbuatan dosa adalah tindakan yang bertentangan dengan hati nurani, tidak sesuai dengan fitrah yang suci. Karena itu, idul fitri dapat berarti kembali kepada hati nurani, yang hanya cenderung kepada kebaikan dan kebenaran sesuai dengan fitrahnya. Keadaan ini hanya bisa diraih oleh orang yang benar-benar telah melatih dirinya dengan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Nabi Saw bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan ibadah puasa atas dasar iman dan penuh perhitungan, maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lewat (HR. al-Bukhari dan Muslim) 

Idul fitri berarti kembali kepada kesucian. Kesucian, kata Quraish Shihab (1992), adalah gabungan tiga unsur: benar, baik dan indah. Sehingga, seseorang yang ber-idul fitri dalam arti “kembali ke kesuciannya” akan selalu berbuat yang indah, baik dan benar. Bahkan lewat kesuciannya itu, ia akan memandang segalanya dengan pandangan positif. Ia akan selalu mencari sisi-sisi yang baik, benar dan indah. Mencari yang indah melahirkan seni, mencari yang baik menimbulkan etika dan mencari yanag benar menimbulkan ilmu. Dengan pandangan demikian, ia akan menutup mata terhadap kesalahan, kejelekan dan keburukan orang lain. Kalaupun itu terlihat, selalu dicarinya nilai-nilai positif dalam sikap negatif tersebut. Dan apabila hal itu tak ditemukannya, ia akan memberinya maaf bahkan berbuat baik kepada orang yang melakukan kesalahan. 

Menyambut Idul Fitri
Idul fitri adalah hari raya umat Islam setelah selesai melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Idul fitri artinya kembali kepada kesucian (fitrah). Setiap pribadi muslim yang telah menyelesaikan ibadah puasa dengan dasar iman dan penuh perhitungan, ia akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosa yang pernah dilakukan, bagaikan bayi yang baru lahir dari rahim ibunya.( HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Untuk mengagungkan dan memarakkan suasana idul fitri, disunnahkan : 

Pertama, mengagungkan asma Allah dengan melaksanakan “takbiran”, yakni mengumandangkan takbir, tahmid dan taqdis, mulai dari terbenamnya matahari pada malam iduli fitri hingga shalat iduli fitri dilaksanakan; Contoh lafal takbir menurut riwayat Umar dan Ibn Mas’ud (baca Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, I/275) adalah sebagai berikut:

أَللهُ اَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ أَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Tidak ada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar Allah Maha Besar. Bagi Allahlah segala puji

Kedua, Pada saat hari raya idul fitri di sunnahkan melakukan hal-hal sbb: a). Mandi besar, sebelum shalat idul fitri; b). Memakai pakaian yang baik dan sopan disertai harum-haruman; c). Makan dan minum sekedarnya sebelum berangkat menuju ke tempat shalat idul fitri, sebagai tanda bahwa hari itu sudah tidak puasa; d). Menempuh perjalanan menuju tempat shalat dan kembali dari shalat melalui jalan yang berbeda; e). Melaksanakan shalat sunnah idul fitri dua rakaat secara berjamaah di lapangan; f). Mengadakan silaturrahim (halal bi halal) antara satu dengan yang lain, setelah shalat idul fitri. Dan bila bertemu antara satu dengan yang lain dianjurkan mengucapkan : 

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ

“Semoga Allah berkenan menerima amal-amal kita”
(Sabiq, Fiqhus Sunnah, Vol. I, 274. Baca juga al-Albani, Tamamul Minnah, 335)

Halal bi Halal

Halal bi halal adalah sebuah tradisi yang sudah mengakar di negeri ini. Pelaksanaannya biasa dilakukan setelah shalat idul fitri atau dalam suasana lebaran. Inti dari kegiatan halal bi halal ini adalah sama dengan silaturrahim.
Jika dilihat dari asal-usul istilah halal bi halal, memang tidak ditemukan dalam al-Qur’an maupun al-Hadits. Bahkan dalam kamus bahasa Arab pun tidak ada istilah halal bi halal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka terdapat keterangan bahwa halal bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari lebaran. Atas dasar ini, maksud halal bihalal sesuai dengan istilah bahasa Indonesia adalah untuk menciptakan suasana saling memaafkan antara satu dengan yang lain (Tim Penyusun Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia,1989 hal, 293). 


Berdasarkan maksud penyelenggaraan halal bi halal tersebut, ada ulama yang berusaha melakukan identifikasi mengenai asal-usul istilah halal bi halal ini. Menurutnya, istilah halal bi halal ini mungkin diambil dari ungkapan sabda Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari sbb:“Barangsiapa melakukan penganiayaan (kesalahan) terhadap orang lain, baik menyangkut kehormatan ataupun yang lain, maka hendaknya pada saat itu juga minta dihalalkan/dimaafkan”. (HR. Al-Bukhari)

Pada hadis tersebut terdapat ungkapan bahasa Arab “fal yatahallalhu”, yang artinya hendaknya minta dihalalkan atau dimaafkan. Kata-kata inilah yang diambil oleh ulama Indonesia tempo dulu dalam rangka menciptakan suatu momen di mana antara satu orang dengan yang lain bisa saling memaafkan. Istilah saling halal menghalalkan ini kemudian didekatkan dengan kaidah bahasa Arab sehingga menjadi halal bi halal. 

Dengan demikian, halal bi halal bukanlah asli istilah dari Arab, tetapi sengaja dibuat oleh ulama Indonesia dengan menggunakan kosakata Arab.
Sebenarnya perintah untuk saling halal-menghalalkan atau maaf-memaafkan antara satu dengan yang lain, bukanlah hanya pada saat lebaran atau dalam suasana idul fitri saja, akan tetapi berlaku sepanjang waktu, kapan saja, di mana saja bilamana telah melakukan kesalahan atau penganiayaan kepada orang lain. Imam al-Kahlani al-Shan’ani dalam kitabnya “Subul al-Salam” mengatakan bahwa berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari tersebut menunjukkan “wujub al-istihlal”, yakni kewajiban meminta maaf kepada orang yang didzalimi. 

Mengenai ditempatkannya acara halal bi halal pada suasana lebaran atau suasana idul fitri, hal ini ada hubungannya dengan amalan ibadah puasa. Salah satu bukti orang yang berhasil melakukan ibadah puasa adalah munculnya sikap atau kepribadian yang positif, di antaranya adalah suka memaafkan kepada orang lain. Nah, dengan melakukan halal bi halal yakni saling memaafkan antara satu dengan yang lain, diharapkan hal itu menjadi salah satu bukti keberhasilan ibadah puasanya. Orang inilah yang insya Allah akan benar-benar dapat menikmati hakikat ber-idul fitri.

Hukum Takbiran [Takbir Jama'i]


Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah

Saya telah menelaah apa yang disebarkan oleh Fadhilah Al-Akh Syaikh Ahmad bin Muhammad Jamal –semoga Allah menujukannya kepada yang diridhai-Nya. Yaitu yang dimuat di sebagian Koran lokal, tentang penilaiannya yang menganggap aneh pelarangan takbir jama’i di masjid-masjid sebelum shalat Ied, dengan anggapan bahwa amalan ini merupakan bid’ah yang wajib dilarang. Syaikh Ahmad dalam makalahnya tersebut berusaha untuk memberikan dalil, bahwa takbir jama’i bukan bid’ah dan tidak boleh dilarang. Dan pandangannya ini di dukung oleh sebagian penulis lain.
Karena khawatir persoalan ini menjadi kabur bagi orang yang tidak mengetahui hakikat masalahnya, maka saya ingin menjelaskannya. Bahwasanya hukum asal takbir pada malam Ied, sebelum shalat Iedul Fithri, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan pada hari-hari tasyriq merupakan amalan yang di syariatkan pada waktu-waktu yang utama ini. Pada amalan tersebut terdapat keutamaan yang banyak, karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang takbir Iedul Fithri.
“Artinya : Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu dan agar kamu bersyukur” [Al-Baqarah : 185]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan pada hari-hari tasyriq.
“Artinya : Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang dimaklumkan (ditentukan) atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak” [Al-Hajj : 28]
Dan firman Allah Azza wa Jalla.
“Artinya : Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang ma’dudat (yang berbilang)” [Al-Baqarah: 203]
Diantara dzikir yang masyru pada hari-hari yang ma’lumat (ditentukan) dan hari-hari yang ma’dudat (yang berbilang) ini ialah takbir muthlaq dan takbir muqayyad, sesuai yang ada dalam sunnah muthahharah dan pengamalan salaf.
Dan sifat takbir yang masyru, ialah setiap muslim bertakbir dan mengeraskan suaranya sehingga orang-orang mendengarkan takbirnya, lalu merekapun mencontohnya dan ia mengingatkan mereka dengan takbir.
Adapun takbir jama’i yang mubtada’ (yang bid’ah), ialah adanya sekelompok jama’ah –dua orang atau lebih banyak- mengangkat suara semuanya. Mereka memulai bersama-sama dan berakhir bersama-sama dengan satu suara serta dengan cara khusus.
Amalan ini tidak mempunyai dasar serta tidak ada dalilnya. Hal seperti itu merupakan bid’ah dalam cara bertakbir. Allah tidak menurunkan dalil keterangan untuknya. Maka, barangsiapa yang mengingkari cara takbir yang seperti ini, berarti dia berpihak kepada yang haq, karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak berlandaskan perintah kami, maka amalan itu ditolak”.
Maksudnya : Tertolak dan tidak masyru
Dan karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Waspadalah terhadap segala urusan yang diada-adakan, karena semua yang diada-adakan adalah bid’ah dan semua bid’ah sesat”.
Dan takbir jama’i diada-adakan, maka amalan ini bid’ah. Amalan manusia jika menyalahi syari’at, maka wajib diingkari. Karena ibadah bersifat tauqifiyyah. Yaitu ibadah itu tidak disyariatkan, kecuali yang tercakup dalam dalil Al-Kitab dan As-Sunnah. Adapun perkataan dan pendapat manusia, maka tidak ada nilai hujjahnya jika menyalahi dalil-dalil syar’i. Begitu juga al-mashlahah al-mursalah, ibadah tidak bisa ada dengan berpatokan padanya. Karena ibadah hanya ditetapkan dengan nash dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta ijma’ yang qath’i.
Yang disyariatkan ialah setiap muslin bertakbir sesuai dengan cara yang masyru, yang sah berdasarkan dalil-dalil syar’i. Yaitu dengan cara sendiri-sendiri (masing-masing).
Takbir jama’i telah diingkari. Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Mufti Saudi rahimahullah telah melarang takbir jama’i. Beliau telah mengeluarkan fatwa larangan ini. Dan telah keluar dari saya sendiri lebih dari satu fatwa larangan takbir jama’i. Dan telah keluar fatwa larangan takbir jama’i dari Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa.
Syaikh Hammud bin Abdillah At-Tuwaijiri rahimahullah telah menyusun risalah yang sangat bagus tentang pengingkaran takbir jama’i dan pelarangannya risalah ini sudah dicetak dan tersebar. Dalam risalah itu terdapat dalil-dalil pelarangan takbir jama’i yang memadai serta memuaskan, Alhamdulillah
Adapun yang dijadikan hujjah oleh Syaikh Ahmad, yaitu perbuatan Umar Radhiyallahu ‘anhu dan orang-orang di Mina, maka tidak ada hujjah-nya. Karena amalan Umar Radhiyallahu ‘anhu dan amalan orang-orang di Mina bukan termasuk takbir jama’i, tetapi itu merupakan takbir yang masyru’. Yaitu karena Umar Radhiyallahu ‘anhu mengeraskan suaranya dengan takbir untuk mengamalkan sunah, dan untuk mengingatkan orang-orang terhadap sunnah ini, sehingga merekapun ikut bertakbir. Setiap orang bertakbir menurut keadaannya, dan tidak ada kebersamaan antara mereka dengan Umar Radhiyallahu ‘anhu untuk mengeraskan suara takbir dengan satu suara dari awal sampai akhir takbir seperti halnya cara orang-orang yang melakukan takbir jama’i pada zaman sekarang ini. Begitulah semua cara takbir yang diriwayatkan dari As-Salaf Ash-Shalih rahimahullah dalam semua takbir, seperti cara yang disyari’atkan. Barangsiapa yang mempunyai anggapan yang menyalahi cara tadi, maka ia wajib mendatangkan dalil.
Seperti itu juga hukum nida (panggilan/himbauan) untuk shalat Ied, shalat tarawih, qiyamullail atau witir. Semuanya bid’ah dan tidak ada asal (dalil)nya.
Dan telah sah dalam hadits-hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau shalat Ied tanpa ada adzan dan tanpa iqamat. Sepengetahuan kami tidak ada ahlul ilmi yang mengatakan adanya nida (panggilan/himbauan) tertentu, sehingga ia wajib menunjukkan dalil. Dan hukum asalnya adalah “tidak ada”. Maka, seseorang tidak boleh mensyariatkan suatu ibadah berupa perkataan atau perbuatan, kecuali dengan dalil dari Kitab Al-Aziz atau dari As-Sunnah yang shahih, atau ijma ahlul ilmi –seperti yang sudah disebutkan. Karena umumnya dalil-dalil syar’i melarang bid’ah-bid’ah, serta memerintahkan untuk mewaspadainya. Diantaranya firman Allah.
“Artinya : Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dien yang tidak diizinkan oleh Allah?” [As-Syura : 21]
Termasuk diantara dalil-dalil ini ialah kedua hadits yang disebutkan tadi, termasuk sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak berlandaskan perintah kami, maka amalan itu ditolak”.
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah Jum’at.
“Artinya : Amma ba’du. Maka sesungguhnya sebaik-baik hadits adalah kitab Allah. Sebaik-baik ajaran adalah ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sesungguhnya sejahat-jahat urusan ialah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah adalah sest”
Hadits-hadits serta atsar-atsar yang semakna dengan ini banyak.
Kepada Allah semata (kita) memohon, agar Dia menunjukkan kepada kami dan Syaikh Ahmad serta semua ikhwan kita untuk memahami dienNya. Serta tetap berpegang padanya. Dan semoga Dia mejadikan kita semua termasuk ke dalam golongan du’at yang menyerukan ajaran Allah dan membela kebenaran. Dan supaya Dia melindungi kita serta semua kaum muslimin dari segala sesuatu yang menyalahi syariatNya. Sesungguhnya Dia Maha Baik, lagi Maha Mulia.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VI/1423H/2003M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]

Tips-tips Seputar Mudik Lebaran















TIPS PERSIAPAN MUDIK





1.    Usahakan tidur nyenyak minimal 6 jam sebelum berangkat.

2.    Jangan melakukan perjalanan dalam keadaan lapar, sebisa mungkin makan dulu sebelum berangkat.

3.    Jangan memakai baju yang ketat, pakailah baju yang agak longgar.

4.    Sehari sebelum mudik, usahakan mengkonsumsi makanan bergizi, perbanyak unsur Karbohidrat dan Protein yang merupakan sumber tenaga.

5.    Siapkan bekal makanan yang tahan lama, minuman manis yang selalu hangat.

6.    Tanggulangi terlebih dahulu penyakit ringan, bawalah obat-obatan seperlunya.


TIPS SELAMA PERJALANAN MUDIK


1.    Usahakan jangan merokok, karena dapat menyebabkan kekurangan Oksigen.

2.    Hindari Alkohol untuk mencegah dehidrasi.

3.    Perbanyak minum air putih.

4.    Gerakkan otot betis dan kaki secara teratur, kencangkan dan kendurkan, otot-otot pantat dan perut untuk mendorong darah kembali ke jantung.

5.    Angkatlah kedua tumit, bola kaki tetap berada di lantai, kemudian kembali ke posisi semula.

6.    Kedua tumit tetap tinggal di lantai, angkat kedua bola kaki, kembalikan ke posisi awal.

7.    Luruskan kaki sejauh ruangan yang ada dan memungkinkan.

8.    Kencangkan otot-otot paha bagian depan, tahan selama 2-3 detik, lalu kembali ke posisi awal.

9.    Tekankan kedua otot betis Anda ke tempat duduk bagian depan, kencangkan otot-otot di bagian belakang dari paha, tahan 2-3 detik, kemudian kembali ke posisi awal.

10.  Usahakan pinggang Anda ditekankan dengan kuat pada tempat duduk, tariklah otot-otot perut ke dalam, tahan selama 2-3 detik, kemudian kembali ke posisi awal.

11.  Tekankan otot-otot pantat sekuat yang Anda mampu pada tempat duduk selama 2-3 detik, kemudian kembali ke posisi awal. Geser berat badan dari kanan ke kiri dari pantat Anda, ayunkan ke belakang dan ke depan selama 5-10 detik.

12.  Gerakkan pinggang ke depan sehingga terjadi lengkungan pada pinggang.

13.  Tekankan pinggang ke tempat duduk dan pinggul didorong ke depan.




TIPS MUDIK BAGI PENGEMUDI


1.    Jangan paksakan menyetir saat mata terasa lelah.

2.    Bila merasa capai, cari tempat untuk memarkir kendaraan dan istirahatlah.

3.    Usahakan tidur minimal 15 menit.

4.    Iringi selama perjalanan dengan musik.
Banyak minum air putih dan usahakan jangan merokok.


TIPS MUDIK AMAN DENGAN MOBIL PRIBADI


1.    Hal pertama yang perlu dipersiapkan yaitu cek kondisi tekanan angin ban, kemudian air radiator, wiper, dan air aki. Setelah itu, periksa juga sistem kelistrikan pastikan dalam kondisi baik. Jangan lupa periksa juga oli mesin, power steering, dan minyak rem, serta karet-karet mobil hingga fan belt.

2.    Untuk selalu waspada persiapkan juga ban serep, dongkrak beserta pemutarnya, berbagai kunci, obeng (plus dan minus), kunci busi, kunci inggris, segitiga pengaman, senter, dan peta perjalan. Selain itu, Anda juga jangan melupakan surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.

3.    Pastikan kondisi pengemudi tetap prima. Jika mengantuk, jangan sekali-kali mencoba mengemudi, dan sebaliknya saat mengemudi jangan sampai mengantuk.

4.    Saat melakukan perjalanan, gunakan sabuk pengaman. Selain itu, untuk wanita hamil terutama menginjak tujuh bulan disarankan jangan menjadi pengemudi. Hal itu dikarenakan kondisi perut yang sudah membesar, sehingga dapat membuat ibu hamil kurang gesit saat melakukan manuver, serta kurang aman dan nyaman menginjak pedal rem dan gas.
Jarak aman bukan dipatok dari hitungan meter, tetap bisa dipertimbangkan selisih waktu tiga detik karena waktu tersebut merupakan selang antara respon pengemudi dengan respon mesin mobil saat melakukan pengereman. Penting diingat, respon manusia lebih lambat dibandingkan reaksi mekanik pengereman.


TIPS AMAN MENINGGALKAN RUMAH SAAT MUDIK


1.     Hindari hal-hal yang dapat menunjukan bahwa rumah Anda kosong agar tidak menarik perhatian si pencuri. Tindakan tersebut misalnya dengan meminta kepada agen koran untuk tidak mengirimkan koran selama Anda pergi, menggunakan lampu otomatis yang dapat mati dan menyala sendiri dengan di setting terlebih dahulu waktu yang diinginkan. Selain itu cara lainnya adalah dengan meletakkan sandal/sepatu didepan pintu rumah.

2.     Jangan biarkan barang-barang berharga seperti uang cash dan perhiasan diletakkan di lemari rumah. Sebaiknya uang dan perhiasan ditaruh di bank agar lebih aman.

3.     Pastikan semua pintu dan jendela terkunci sebelum meninggalkan rumah.

4.     Matikan semua listrik yang tidak digunakan, PAM, dan cabut selang gas serta kompor untuk menghindari arus pendek yang dapat mengakibatkan kebakaran.

5.     Titipkan rumah kita ke tetangga yang tidak mudik atau informasikan kepada petugas keamanan dilingkungan rumah. 

6.     Pasang alarm untuk mencegah masuknya pencuri ke rumah kita.



7.     Jika perlu, pasang camera tersembunyi di titik tertentu seperti kamar tidur dan ruang keluarga selama Anda bepergian. Selamat bermudik ria!