FSI-KU Gallery

FSI-KU punya banyak kegiatan di FBS. Yuk intip kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan FSI-KU mewarnai Fakultas Bahasa dan Seni :)

#GerakanAyoMentoring

#GerakanAyoMentoring yang digalakkan oleh Dept.LCIA di FBS menuai hasil yang Subhanallah. FBS sudah ikut mentoring, bagaimana dengan kamu? Mentoring: Mencerdaskan dan Mensolehkan :)

Pengurus FSI-KU

Bismillah, Assalamulaikum teman-teman sekalian. Mau kenal siapa-siapa saja yang ada didalam kepengurusan FSI-KU FBS UNJ di masa Amanah 2013? yuk taarufan!

Budaya Muslim FBS

Sebagai Kampus Pendidikan, FBS UNJ juga harus punya Budaya Muslim. Yuk kenali apa saja Budaya Muslim di FBS dan jangan lupa dipraktekan ya bro!

Nasyid FSI-KU

FSI-KU punya Nasyid loh! Namanya Nasyid Amoeba. Yuk kenalan siapa saja sih kakak-kakak bersuara merdu ini!

Rabu, 28 Januari 2015

Mengenal Allah Subhanahu Wata'ala




Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim Al-Atsari


Kemuliaan suatu ilmu tergantung pada perkara yang dipelajari dalam ilmu tersebut. Karena tidak ada yang lebih mulia daripada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, maka ilmu mengenal Allâh merupakan ilmu yang paling mulia. Cara mengenal Allâh itu bisa dilakukan melalui : 

• Ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda keagungan Allâh pada alam semesta atau seluruh makhlukNya), dan 

• Ayat-ayat syar’iyah (tanda-tanda keagungan Allâh, pada syari’at atau agama-Nya).

Mengenal Allâh Azza wa Jalla mencakup 4 bagian yaitu :
1. Mengenal keberadaan Allâh.
2. Mengenal keesaan rububiyah Allâh.
3. Mengenal keesaan uluhiyah Allâh (hak Allâh untuk diibadahi)
4. Mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla 

Keempat bagian ini merupakan satu kesatuan, tidak boleh dipisah-pisahkan. Berikut ini penjelasan singkat tentang empat perkara di atas.

1. MENGENAL ADANYA ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA
Kita wajib meyakini bahwa Allâh Pencipta seluruh makhluk benar-benar ada, walaupun kita tidak pernah bertemu, melihat, mendengar secara langsung. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ 

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun (yakni tanpa Pencipta), ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? [ath-Thûr/52:35]

Maksudnya, keadaan manusia atau makhluk yang sudah ada ini tidak lepas dari salah satu dari tiga keadaan :

a. Mereka ada tanpa Pencipta. Ini tidak mungkin. Tidak ada akal sehat yang bisa menerima bahwa sesuatu itu ada tanpa ada yang membuatnya.

b. Mereka menciptakan diri mereka sendiri. Ini lebih tidak mungkin lagi. Karena bagaimana mungkin sesuatu yang awalnya tidak ada menciptakan sesuatu yang ada.

c. Inilah yang haq, yaitu Allâh Azza wa Jalla yang telah menciptakan mereka, Dialah Sang Pencipta, Penguasa, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Seorang Arab Baduwi ditanya, “Apakah bukti tentang adanya Allâh Azza wa Jalla?” Dia menjawab, “Subhânallâh (Maha Suci Allâh)! Sesungguhnya kotoran onta menunjukkan adanya onta, bekas telapak kaki menunjukkan adanya perjalanan! Maka langit yang memiliki bintang-bintang, bumi yang memiliki jalan-jalan, lautan yang memiliki ombak-ombak, tidakkah hal itu menunjukkan adanya al-Lathîf (Allâh Yang Maha Baik) al-Khabîr (Maha Mengetahui).”

Imam Ahmad rahimahullah ditanya tentang hal ini, beliau menjawab, “Ada sebuah benteng yang kokoh, halus, tidak ada pintu dan jendela. Luarnya seperti perak putih, dalamnya seperti emas murni. Ketika dalam keadaan demikian, tiba-tiba temboknya terbelah, lalu keluarlah darinya seekor binatang yang dapat mendengar dan melihat, memiliki bentuk yang indah dan suara yang merdu.” 

Yang dimaksudkan oleh Imam Ahmad adalah seekor ayam yang keluar dari telurnya. [Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr, surat al-Baqarah, ayat ke-21]

Sesungguhnya keyakinan adanya Sang Pencipta, Allâh Azza wa Jalla , merupakan fithrah makhluk. Oleh karena itulah Fir’aun, bahkan Iblis, juga meyakini hal ini. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Fir’aun dan kaumnya yang mengingkari mu’jizat Nabi Musa Alaihissallam :

وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا ۚ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ 

Dan mereka (Fir’aun dan kaumnya) mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan. [an-Naml/27:14]

Oleh karena itu, tidaklah semata-mata seseorang meyakini adanya Allâh berarti dia adalah orang Islam atau beriman.

2. MENGENAL KEESAAN RUBUBIYAH ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA 
Kita wajib meyakini keesaan rububiyah Allâh, yaitu bahwa hanya Allâh yang mencipta, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh makhluk. Hanya Allâh Azza wa Jalla yang menghidupkan, mematikan, memberi rizqi, mendatangkan kebaikan, mendatangkan bencana. Tidak ada sekutu bagi Allâh Azza wa Jalla dalam seluruh perkara di atas, baik malaikat, nabi, wali, jin, ruh, atau lainnya.
Rububiyah (mencipta, memiliki, dan mengatur/menguasai) seluruh alam semesta ini hanyalah bagi Allâh semata. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ 

Segala puji bagi Allah, Rabb (Pemilik, Penguasa) semesta alam. [al-Fâtihah/1:2]

Jenis tauhid ini tidak diingkari oleh orang-orang musyrik di zaman Rasûlullâh, bahkan mereka mengakuinya, sebagaimana dinyatakan oleh beberapa ayat al-Qur’ân. Antara lain, firman Allâh Azza wa Jalla .

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۚ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ ۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

"Katakanlah, "Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan" Maka mereka (orang-orang musyrik jahiliyah) menjawab, "Allâh". Maka katakanlah: "Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?" [Yunus/10: 31]

Demikian juga Iblis mengakui hal ini, dia mengakui bahwa Allâh-lah yang telah menciptakannya dari api. 

قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ ۖ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ 

Allah berfirman, "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Iblis menjawab "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah". [al-A’râf/7:12]

Oleh karena itulah, seseorang yang meyakini adanya Allâh dan keesaan kekuasaan-Nya belum bisa disebut orang Islam atau orang beriman, sampai dia mengimani keesaan uluhiyah Allâh, juga mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allâh, sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini.

3. MENGENAL KEESAAN ULUHIYAH ALLAH (HAK-NYA UNTUK DIIBADAHI).
Kita meyakini bahwa yang berhak diibadahi hanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Tidak boleh memberikan ibadah kepada selain Allâh, walaupun kepada makhluk yang dekat kepada-Nya, seperti malaikat atau rasul Allâh Azza wa Jalla . Apalagi kepada makhluk yang derajatnya di bawah mereka, seperti: manusia, jin, binatang, pohon, batu, senjata, planet, bintang, ataupun lainnya. 

Tauhid inilah makna yang terkandung di dalam perkataan Lâ ilâha illa Allâh, karena maknanya adalah tidak ada yang berhak diibadahi selain Allâh. Dia Azza wa Jalla berfirman :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ 

Hanya Engkaulah yang kami ibadahi dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

قُلْ إِنَّمَا يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ 

Katakanlah, "Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah,"Bahwasanya Ilahmu (yang kamu ibadahi) adalah Ilah Yang Esa, maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)". [al-Anbiyâ’/21:108]

Keimanan terhadap keesaan uluhiyah Allâh (hakNya untuk diibadahi) ini adalah inti dakwah seluruh rasul. Dan inilah yang diingkari oleh orang-orang musyrik dan kafir. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ ۖ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَٰذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ﴿٤﴾أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ إِنَّ هَٰذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

"Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata, "ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta". Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu Ilah Yang Satu saja. Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan. [Shad/38: 4-5]

Tujuan dari pengenalan keesaan uluhiyah Allâh ini adalah supaya kita mencintai Allâh, tunduk kepada-Nya, takut dan berharap kepada-Nya, serta mengesakan ibadah hanya kepada-Nya.

Ibadah kepada Allâh yaitu merendahkan diri dan taat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh kecintaan, pengagungan, mengharapkan rahmat, dan takut terhadap siksa. Hal itu dilakukan dengan cara melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya. 

Adapun ruang lingkup ibadah yaitu segala yang dicintai dan diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla , baik berupa perkataan dan perbuataan, yang lahir maupun yang batin. 

Ibadah akan diterima oleh Allâh dengan dua syarat yaitu ikhlas dan mutâba’ah. Ikhlas yaitu: mencari ridha Allâh semata, sedangkan mutâba’ah, yaitu mengikuti Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad.

Oleh karena itu orang yang meyakini keesaan hak Allâh untuk diibadahi, dia akan mempersembahkan segala jenis ibadah hanya kepada-Nya semata. Di antara jenis-jenis ibadah adalah ketaatan yang mutlak dengan harap dan takut; kecintaan yang disertai ketundukan mutlak; do'a; niat di dalam beribadah (ikhlas); menyembelih binatang; takut; tawakal; dan lainnya.

4. MENGENAL NAMA-NAMA DAN SIFAT ALLAH
Yaitu mengimani dan menetapkan seluruh nama-nama Allâh dan sifat-sifat-Nya, yang tersebut di dalam Kitab al-Qur’ân dan Sunnah yang shahih, dengan tanpa menyerupakan dengan makhluk. 

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Hanya milik Allâh asmâ-ul husnâ, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmâ-ul husnâ itu dan tinggalakanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. [al-A’râf/7: 180]

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ 

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy-Syûrâ/42:11]

Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah Yang Paling Tahu segala perkara, termasuk yang paling tahu tentang Allâh adalah Allah Azza wa Jalla sendiri. Allah Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ 

Katakanlah: "Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allâh?" [al-Baqarah/2: 140]

Demikian juga yang paling mengetahui tentang Allâh di antara semua makhluk adalah Rasul-Nya. Sehingga penjelasan para Rasul tentang Allâh Azza wa Jalla adalah haq. Sedangkan perkataan orang-orang kafir dan musyrik tentang Allâh hanyalah dugaan semata. Allâh berfirman :

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ﴿١٨٠﴾وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ﴿١٨١﴾ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ 

Maha suci Rabbmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan, dan kesejahteraan dilimpahkan atas Para rasul, dan segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. [ash-Shâffât/37: 180-182]

Oleh karena itulah mengenal nama dan sifat Allâh Azza wa Jalla hanyalah lewat jalan wahyu. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata tentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ يَنْزِلُ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا

Sesungguhnya Allâh turun ke langit dunia 

Atau :

إِنَّ اللهَ يُرَى فِي الْقِيَامَةِ 

Sesungguhnya Allâh akan dilihat pada hari kiamat 

Dan yang serupa dengan hadits-hadits ini, "Kami beriman kepadanya dan membenarkannya, dengan tanpa (bertanya) bagaimana, tanpa (menetapkan) makna (yang lain), tanpa menolak sesuatu darinya. Dan kami mengetahui bahwa semua yang dibawa oleh Rasûlullâh n adalah haq, kami tidak menolak Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan kami tidak mensifati Allâh lebih dari yang Dia menyifati diri-Nya dengan tanpa batasan dan akhir. (Allâh Azza wa Jalla berfirman :)

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ 

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy-Syûrâ/42:11]

Dan kami mengatakan (tentang sifat Allâh) sebagaimana Dia berkata; Kami menyifati-Nya dengan semua sifat yang Allâh pergunakan untuk menyifati diri-Nya; Dan kami tidak melanggar batasan itu. Dan penyifatan dari orang-orang yang menyifati-Nya tidak sampai kepada hakikat-Nya. Kami beriman kepada al-Qur’ân semuanya, baik yang muhkam (maknanya jelas) dan mutasyabih (maknanya samar). Dan kami tidak akan menghilangkan dari-Nya satu sifat pun dari sifat-sifat-Nya karena kekejian yang dibuat-buat, kami tidak melanggar batas al-Qur’ân dan al-Hadîts. Dan kami tidak mengetahui hakekatnya keculai dengan membenarkan Rasûlullâh n dan menetapkan al-Qur’ân.” [Lum’atul I’tiqâd, hlm. 3]

Inilah bagian-bagian mengenal kepada Allâh dan beriman kepada-Nya. Semoga penjelasan ini menambah ilmu bagi kita semua, dan semoga Allâh selalu membimbing kita di atas jalan yang lurus. Aamiin. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVI/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Sumber: www.almanhaj.or.id

Selasa, 27 Januari 2015

Keutamaan Menghindari Pujian dan Popularitas

Di antara kebiasaan orang-orang shalih adalah: mereka berusaha untuk lari dari pujian manusia dan pengagungan mereka, serta membenci popularitas di kalangan manusia. Ini menunjukan keikhlasan mereka kepada Allah, dimana mereka mencukupkan diri dengan pengetahuan Allah sajalah tentang keadaan mereka, dan hanya berharap pahala dari Allah terhadap amalan mereka.
Anda lihat bahwa orang-orang seperti mereka tidak butuh pujian serta tidak butuh popularitas di antara manusia. Mereka tidak mendambakan pujian dan popularitas itu, bahkan mereka membencinya. Mereka berharap menjadi orang yang tidak diperhitungkan di antara manusia, serta tiada yang memperhatikan amalan mereka selain Allah. Namun Allah tidak berkehendak demikian, bahkan Allah berkehendak agar mereka terkenal. Allah meninggikan kedudukan mereka, mereka banyak disebut di kalangan manusia, dan Allah meletakkan di hati para hamba-Nya kecintaan terhadap mereka.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa yang kaya lagi tidak menampakan dirinya” (HR:Muslim no.2965).

Kebiasaan Salafush Shalih

Kisah Uwais Al-Qarni, bisa dilihat kisahnya dalam Shahih Muslim (no. 2542):
Apabila kafilah dari Yaman datang, ‘Umar bin Khaththab bertanya kepada mereka: “Adakah di antara kalian Uwais bin ‘Amir?” Sehingga suatu saat ‘Umar mendatangi Uwais dan minta agar Uwais memintakan ampun untuknya, karena Uwais adalah seorang tabi’in yang sangat berbakti kepada ibunya, dan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa  jika Uwais berdo’a, do’anya pasti dikabulkan, maka Uwaispun melakukan apa yang diminta ‘Umar.
Kemudian Umar bertanya kepada Uwais: “Anda mau pergi kemana?”
Uwais menjawab: “Kuufah”,
Umar bertanya: “Perlukah saya tulis untukmu sebuah memo kepada pegawai saya di Kufah (agar dia memenuhi kebutuhanmu -pen)?
Ia menjawab: Aku lebih senang menjadi manusia yang tidak diperhitungkan“.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Aku ingin jika manusia mempelajari ilmu ini, mereka tidak menisbatkan sedikitpun ilmu ini kepadaku” (Hilyatul  Aulia, 9/118).
Sufyan Ats-Tsauri berpesan kepada saudaranya: “Waspadalah, janganlah engkau  mencintai kedudukan, karena zuhud pada kedudukan itu lebih sulit dari pada zuhud pada dunia” (Hilyatul Aulia, 6/387).
Ibrahim bin Adham berkata: “Tidaklah tulus kepada Allah, orang yang mencintai ketenaran” (Hilyatul Aulia, 8/19).

Pelajaran yang bisa diambil

  • Pesan di atas menunjukan keutamaan “menghindari pujian”, serta tercelanya “cinta popularitas”.
  • Ketenaran yang tercela adalah “minta untuk terkenal”,  jika ketenaran itu datang dari sisi Allah tanpa diminta, maka tidak tercela, hanya saja adanya ketenaran itu merupakan ujian bagi yang lemah imannya. (lihat: Mukhtasar Minhaj Al Qaasidin, 210).
Demikian, semoga bermanfa’at
————–
Makkah 06/4/ 1436 H.
Penulis: Nuruddin Abu Faynan
Disadur dari Artikel Muslim.Or.Id

Bagaimana Hukum Berjabat Tangan Setelah Sholat?


Pada dasarnya bersalaman setelah shalat wajib tidak disyariatkan (ghairu masyru’); tidak akan kita temukan tentang hal itu dalam Al Quran, As Sunnah, dan Ijma’, baik dalam bentuk kata perintah wajib atau mustahab (sunah).

Sedangkan, wajib dan sunah adalah perkara yang mesti berasal dari pembuat syariat bukan hawa nafsu manusia yang menyangka baik sebuah perbuatan.

Di sisi lain, bersalaman adalah perbuatan yang secara mutlak memang dianjurkan dilakukan sesama muslim, dengan tanpa terikat oleh waktu, tempat, dan peristiwa tertentu. Kita dapat melakukannya ketika pagi, siang, sore, dan malam, ketika berdiri, duduk, dan berbaring, ketika diam atau berjalan, mukim atau musafir, bertemu dan berpisah, di majelis dan di luar majelis, atau kapan pun, termasuk juga setelah shalat, sebab hal itu termasuk lingkup kemutlakannya.

Namun, masalah mulai timbul ketika bersalaman setelah shalat telah menjelma menjadi adat dan tradisi baru secara khusus, yang jika ditinggalkan oleh pelakunya, mereka merasa ada sesuatu yang hilang, atau tidak nyaman, dan mereka baru tentram dihati ketika bersalaman itu mereka lakukan kembali. Seakan bersalaman adalah ibadah yang terkait dengan shalat itu sendiri.

Ini benar-benar telah terjadi di sebagian fenomena masyarakat Islam. Manakala ada manusia yang tidak mengikuti tradisi ini serta merta orang tersebut dituduh dengan berbagai tuduhan yang jelek. Pada titik ini, bersalaman setelah shalat telah menjadi wujud baru dalam ritual Islam yang tidak ada dasarnya. Oleh karena itu, masalah ini sangat bersifat kasuistis dan kondisional, tidak dibenarkan secara mutlak dan tidak disalahkan secara mutlak pula. Sebab, memang ada orang yang bersalaman setelah shalat telah menjadi tradisi baginya, setelah dia mengucapkan salam langsung sibuk memutar badan kanan kiri dan belakang untuk bersalaman, dan itu dilakukan lagi pada kesempatan shalat lainnya, sehingga ada jamaah merasa terganggu. Ada pula yang bersalaman karena memang dia baru berjumpa dengan sahabat di kanan kirinya, yang baru ada kesempatan bersalaman setelah shalat. Ada juga yang bersalaman setelah shalat karena dia diajak untuk bersalaman, dia bukan inisiatornya, dan itu pun bukan kebiasaannya, yang jika dia tolak akan melukai hati saudaranya. Nah, semua ini tentu tidak bisa dinilai secara sama.

Dalil-Dalil Umum Bersalaman

Dari Bara bin ‘Azib Radhialllahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مامن مسلمين يلتقيان، فيتصافحان، إلا غفر لهما، قبل أن يتفرقا

“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud No. 5212, At Tirmidzi No. 2727, Ibnu Majah No. 3703, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam berbagai kitabnya, Al Misykah Al Mashabih No. 4679, Shahihul Jami’ No. 5777, dan lainnya)

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

Kami bertanya: “Ya Rasulullah! Apakah kami mesti membungkuk satu sama lain?” Beliau menjawab; “Tidak.” Kami bertanya: “Apakah saling berpelukan?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi hendaknya saling bersalaman.” (HR. Ibnu Majah No. 3702, Abu Ya’ala No. 4287. Hadits ini dihasankan Syakh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3702)

Dari Anas pula:

كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا ، وإذا قدموا من سفر تعانقوا

“Adalah sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mereka berjumpa mereka saling bersalaman, jika mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath, No. 97. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib No. 2719. Imam Al Haitsami mengatakan: rijalnya (para perawinya) rijal hadits shahih. Lihat Majma’ Az Zawaid, 8/36)

Dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

دخلت المسجد، فإذا برسول الله صلى الله عليه وسلم، فقام إلي طلحة بن عبيد الله يهرول حتى صافحني وهنأني.

Saya masuk ke masjid, ketika bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datanglah menghampiri saya Thalhah bin ‘Ubaidillah tergesa-gesa sampai dia menjabat tangan saya dan mengucapkan selamat kepada saya. (HR. Bukhari No. 4156, Abu Daud No. 2773, Ahmad No. 15789)

Berkata Qatadah Radhiallahu ‘Anhu:

قلت لأنس: أكانت المصافحة في أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم؟ قال: نعم.

Aku berkata kepada Anas: apakah bersalaman di lakukan para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Dia menjawab: “Ya.” (HR. Bukhari No. 5908)

Dan masih banyak lainnya.

Berbagai riwayat dan atsar di atas menunjukkan masyru’-nya bersalaman bagi sesama muslim yakni pria dengan pria, atau wanita dengan wanita. Dan, hal ini mutlak kapan saja. Para ulama yang menyunnahkan dan membolehkan berjabat tangan setelah shalat berdalil dengan riwayat-riwayat ini, bagi mereka berbagai riwayat ini tidak membatasi hanya saat pertemuan. Sedangkan, dalil ‘aam (umum) dan muthlaq (tidak terikat) adalah menjadi dalil kuat yang mesti dipakai selama belum ada dalil khash (spesifik) dan muqayyad (mengikat) yang mengalihkan kemutlakannya. Nah, dalam bersalaman ini dalil-dalil bersifat ‘aam di atas tetaplah dapat dijadikan dalil untuk bersalaman kapan saja, karena memang tidak ada dalil khusus yang mengalihkannya.

Sedangkan bagi pihak yang memakruhkan bahkan membid’ahkannya, mereka menilai bahwa yang terjadi adalah bersalaman setelah shalat menjadi kebiasaan tersendiri di masyarakat yang mereka sandarkan kepada agama dan ibadah, dan fakta inilah yang sesungguhnya terjadi, oleh karena itu dibutuhkan dalil secara khusus untuk mengukuhkannya, jika tidak ada, maka itu tertolak (baca: bid’ah).

Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, masalah ini tidak bisa digebyah uyah begitu saja karena sifatnya yang sangat personal dan kasuistis. Oleh karena itu, mesti dilihat menurut rincian sebagai berikut:

- Jika melakukannya karena si pelaku menganggap bersalaman adalah bagian dari shalat, maka tidak syak lagi, ini adalah bid’ah dhalalah, karena dia telah memasukkan dalam ritual peribadatan yang bukan bagian darinya, walau pun ini hanya dilakukan sekali.

- Jika melakukannya tidak dianggap bagian dari shalat, tapi dilakukan berulang-ulang dan menjadi adat tersendiri sehingga dipandang memiliki keutamaan tersendiri pula, yang jika ditinggalkan mereka merasa bersalah, maka ini pun bisa berpotensi menjadi bid’ah dalam ibadah. Sebaiknya ditinggalkan, sebab jika amaliah yang benar-benar sunah saja nabi tidak terus menerus melakukan karena khawatir dianggap wajib, apalagi perbuatan yang masih debatable para ulama. Sungguh, keluar dari khilafiah adalah lebih baik.

- Jika melakukannya dalam kondisi dia baru berjumpa dengan saudaranya, maka itu tidak mengapa, bahkan bagus walau pun berasal dari inisiatifnya sendiri, dan termasuk aplikasi hadits Bara bin ‘Azib: Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua selama sebelum berpisah

- Jika melakukannya bukan inisiatifnya, tetapi dia dalam keadaan berjamaah shalat bersama kaum yang biasa melakukannya dan mereka mengajaknya bersalaman, lalu dia sulit menghindar dan dapat melukai perasaan saudaranya itu jika dia menghindar, maka tidak mengapa dia bersalaman. Hal ini, demi menjaga perasaan sesama muslim, menyatukan hati, dan menghindari kebencian satu sama lain. Dengan demikian dia menjalankan mudharat demi menghindari mudharat yang lebih besar dan berkepanjangan. Sikap ini merupakan ‘ibrah dari sikap elegan Imam Ahmad bin Hambal Radhiallahu ‘Anhu yang membid’ahkan qunut subuh tetapi beliau tetap ikut berqunut jika imam melakukannya, demi menjaga kesatuan hati, kesamaan kata, dan menghilangkan permusuhan. Fa’tabiruu ..!


Dan, rincian inilah yang menjadi pegangan kami dalam memandang permasalah ini. Wallahu A’lam - See more at: http://www.faridnuman.com/2014/12/bersalaman-berjabat-tangan-setelah.html?m=0#sthash.iehb345Z.dpufada dasarnya bersalaman setelah shalat wajib tidak disyariatkan (ghairu masyru’); tidak akan kita temukan tentang hal itu dalam Al Quran, As Sunnah, dan Ijma’, baik dalam bentuk kata perintah wajib atau mustahab (sunah).

Sedangkan, wajib dan sunah adalah perkara yang mesti berasal dari pembuat syariat bukan hawa nafsu manusia yang menyangka baik sebuah perbuatan.

Di sisi lain, bersalaman adalah perbuatan yang secara mutlak memang dianjurkan dilakukan sesama muslim, dengan tanpa terikat oleh waktu, tempat, dan peristiwa tertentu. Kita dapat melakukannya ketika pagi, siang, sore, dan malam, ketika berdiri, duduk, dan berbaring, ketika diam atau berjalan, mukim atau musafir, bertemu dan berpisah, di majelis dan di luar majelis, atau kapan pun, termasuk juga setelah shalat, sebab hal itu termasuk lingkup kemutlakannya.

Namun, masalah mulai timbul ketika bersalaman setelah shalat telah menjelma menjadi adat dan tradisi baru secara khusus, yang jika ditinggalkan oleh pelakunya, mereka merasa ada sesuatu yang hilang, atau tidak nyaman, dan mereka baru tentram dihati ketika bersalaman itu mereka lakukan kembali. Seakan bersalaman adalah ibadah yang terkait dengan shalat itu sendiri.

Ini benar-benar telah terjadi di sebagian fenomena masyarakat Islam. Manakala ada manusia yang tidak mengikuti tradisi ini serta merta orang tersebut dituduh dengan berbagai tuduhan yang jelek. Pada titik ini, bersalaman setelah shalat telah menjadi wujud baru dalam ritual Islam yang tidak ada dasarnya. Oleh karena itu, masalah ini sangat bersifat kasuistis dan kondisional, tidak dibenarkan secara mutlak dan tidak disalahkan secara mutlak pula. Sebab, memang ada orang yang bersalaman setelah shalat telah menjadi tradisi baginya, setelah dia mengucapkan salam langsung sibuk memutar badan kanan kiri dan belakang untuk bersalaman, dan itu dilakukan lagi pada kesempatan shalat lainnya, sehingga ada jamaah merasa terganggu. Ada pula yang bersalaman karena memang dia baru berjumpa dengan sahabat di kanan kirinya, yang baru ada kesempatan bersalaman setelah shalat. Ada juga yang bersalaman setelah shalat karena dia diajak untuk bersalaman, dia bukan inisiatornya, dan itu pun bukan kebiasaannya, yang jika dia tolak akan melukai hati saudaranya. Nah, semua ini tentu tidak bisa dinilai secara sama.

Dalil-Dalil Umum Bersalaman

Dari Bara bin ‘Azib Radhialllahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مامن مسلمين يلتقيان، فيتصافحان، إلا غفر لهما، قبل أن يتفرقا

“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud No. 5212, At Tirmidzi No. 2727, Ibnu Majah No. 3703, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam berbagai kitabnya, Al Misykah Al Mashabih No. 4679, Shahihul Jami’ No. 5777, dan lainnya)

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

Kami bertanya: “Ya Rasulullah! Apakah kami mesti membungkuk satu sama lain?” Beliau menjawab; “Tidak.” Kami bertanya: “Apakah saling berpelukan?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi hendaknya saling bersalaman.” (HR. Ibnu Majah No. 3702, Abu Ya’ala No. 4287. Hadits ini dihasankan Syakh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3702)

Dari Anas pula:

كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا ، وإذا قدموا من سفر تعانقوا

“Adalah sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mereka berjumpa mereka saling bersalaman, jika mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath, No. 97. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib No. 2719. Imam Al Haitsami mengatakan: rijalnya (para perawinya) rijal hadits shahih. Lihat Majma’ Az Zawaid, 8/36)

Dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

دخلت المسجد، فإذا برسول الله صلى الله عليه وسلم، فقام إلي طلحة بن عبيد الله يهرول حتى صافحني وهنأني.

Saya masuk ke masjid, ketika bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datanglah menghampiri saya Thalhah bin ‘Ubaidillah tergesa-gesa sampai dia menjabat tangan saya dan mengucapkan selamat kepada saya. (HR. Bukhari No. 4156, Abu Daud No. 2773, Ahmad No. 15789)

Berkata Qatadah Radhiallahu ‘Anhu:

قلت لأنس: أكانت المصافحة في أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم؟ قال: نعم.

Aku berkata kepada Anas: apakah bersalaman di lakukan para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Dia menjawab: “Ya.” (HR. Bukhari No. 5908)

Dan masih banyak lainnya.

Berbagai riwayat dan atsar di atas menunjukkan masyru’-nya bersalaman bagi sesama muslim yakni pria dengan pria, atau wanita dengan wanita. Dan, hal ini mutlak kapan saja. Para ulama yang menyunnahkan dan membolehkan berjabat tangan setelah shalat berdalil dengan riwayat-riwayat ini, bagi mereka berbagai riwayat ini tidak membatasi hanya saat pertemuan. Sedangkan, dalil ‘aam (umum) dan muthlaq (tidak terikat) adalah menjadi dalil kuat yang mesti dipakai selama belum ada dalil khash (spesifik) dan muqayyad (mengikat) yang mengalihkan kemutlakannya. Nah, dalam bersalaman ini dalil-dalil bersifat ‘aam di atas tetaplah dapat dijadikan dalil untuk bersalaman kapan saja, karena memang tidak ada dalil khusus yang mengalihkannya.

Sedangkan bagi pihak yang memakruhkan bahkan membid’ahkannya, mereka menilai bahwa yang terjadi adalah bersalaman setelah shalat menjadi kebiasaan tersendiri di masyarakat yang mereka sandarkan kepada agama dan ibadah, dan fakta inilah yang sesungguhnya terjadi, oleh karena itu dibutuhkan dalil secara khusus untuk mengukuhkannya, jika tidak ada, maka itu tertolak (baca: bid’ah).

Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, masalah ini tidak bisa digebyah uyah begitu saja karena sifatnya yang sangat personal dan kasuistis. Oleh karena itu, mesti dilihat menurut rincian sebagai berikut:

- Jika melakukannya karena si pelaku menganggap bersalaman adalah bagian dari shalat, maka tidak syak lagi, ini adalah bid’ah dhalalah, karena dia telah memasukkan dalam ritual peribadatan yang bukan bagian darinya, walau pun ini hanya dilakukan sekali.

- Jika melakukannya tidak dianggap bagian dari shalat, tapi dilakukan berulang-ulang dan menjadi adat tersendiri sehingga dipandang memiliki keutamaan tersendiri pula, yang jika ditinggalkan mereka merasa bersalah, maka ini pun bisa berpotensi menjadi bid’ah dalam ibadah. Sebaiknya ditinggalkan, sebab jika amaliah yang benar-benar sunah saja nabi tidak terus menerus melakukan karena khawatir dianggap wajib, apalagi perbuatan yang masih debatable para ulama. Sungguh, keluar dari khilafiah adalah lebih baik.

- Jika melakukannya dalam kondisi dia baru berjumpa dengan saudaranya, maka itu tidak mengapa, bahkan bagus walau pun berasal dari inisiatifnya sendiri, dan termasuk aplikasi hadits Bara bin ‘Azib: Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua selama sebelum berpisah

- Jika melakukannya bukan inisiatifnya, tetapi dia dalam keadaan berjamaah shalat bersama kaum yang biasa melakukannya dan mereka mengajaknya bersalaman, lalu dia sulit menghindar dan dapat melukai perasaan saudaranya itu jika dia menghindar, maka tidak mengapa dia bersalaman. Hal ini, demi menjaga perasaan sesama muslim, menyatukan hati, dan menghindari kebencian satu sama lain. Dengan demikian dia menjalankan mudharat demi menghindari mudharat yang lebih besar dan berkepanjangan. Sikap ini merupakan ‘ibrah dari sikap elegan Imam Ahmad bin Hambal Radhiallahu ‘Anhu yang membid’ahkan qunut subuh tetapi beliau tetap ikut berqunut jika imam melakukannya, demi menjaga kesatuan hati, kesamaan kata, dan menghilangkan permusuhan. Fa’tabiruu ..!


Dan, rincian inilah yang menjadi pegangan kami dalam memandang permasalah ini. Wallahu A’lam



 - See more at: http://www.faridnuman.com/2014/12/bersalaman-berjabat-tangan-setelah.html?m=0#sthash.iehb345Z.dpuf

KEMATIAN LEBIH BAIK BAGI ORANG MUKMIN

Oleh

Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari




Ujian adalah suatu yang pasti menimpa orang Mukmin. Ujian bisa berbentuk perkara yang menyenangkan atau bisa juga berwujud sesuatu yang menyusahkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :


كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ 


Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. [al-Anbiyâ’/21: 35]


Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Kematian) ini akan menimpa semua jiwa makhluk. Sesungguhnya kematian ini merupakan minuman yang yang harus diminum (dirasakan), walaupun seorang manusia itu sudah hidup lama dan diberi umur (panjang) bertahun-tahun (pasti akan merasakan kematian-pen). Tetapi Allâh Azza wa Jalla menciptakan para hamba-Nya di dunia, memberikan kepada mereka perintah dan larangan, menguji mereka dengan kebaikan dan keburukan, dengan kekayaan dan kemiskinan, kemuliaan dan kehinaan, kehidupan dan kematian, sebagai cobaan dari Allâh Azza wa Jalla untuk menguji mereka, siapa di antara mereka yang paling baik perbuataannya ? Siapa yang akan tersesat atau selamat di tempat-tempat ujian?” [Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiya’ ayat ke-35]


KEMATIAN ORANG TERSAYANG

Di antara bentuk ujian yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya adalah dengan mewafatkan orang tersayang, baik itu orang tua, suami, istri, anak, saudara, atau lainnya. 


Allâh Azza wa Jalla berfirman :


وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴿١٥٥﴾الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ﴿١٥٦﴾أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ


Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn". Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:155-157]


Semua itu harus dihadapi dengan kesabaran. Hati menerima, lisan mengucapkan " Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji'ûn " (Sesungguhnya kita ini milik Allâh Azza wa Jalla dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kita semua akan kembali menghadap pengadilan-Nya), dan anggota badan pun tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama, seperti menjerit, menampar pipi, merobek baju dan semacamnya.


DUA PERKARA YANG DIBENCI MANUSIA

Manusia memiliki ilmu yang sangat terbatas, sehingga seringkali penilaianya terhadap sesuatu itu itu tidak sesuai dengan kenyaatan. Manusia terkadang menyukai suatu perkara, padahal perkara itu akan berpotensi untuk mencelakakannya. Demikian juga terkadang membenci suatu perkara, padahal sesuatu yang dibencinya itu baik dan bermanfaat baginya.


Allâh Azza wa Jalla berfirman :


كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ 


Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allâh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. [al-Baqarah/2: 216]


Oleh karena itu, ketika seseorang ditimpa ujian kematian orang yang dicintai, dia harus husnuzhan (berprasangka baik) kepada Allâh Azza wa Jalla dan berusaha menghadapi musibah ini dengan penuh kesabaran. Diantara cara meraih kesabaran ketika ditinggal mati oleh orang yang dicintai, dan orang yang mati tersebut insya Allâh adalah seorang Mukmin, adalah dengan meyakini bahwa kematiannya adalah merupakan kebaikan bagi dia sebagai seorang Mukmin. Sesungguhnya ada dua perkara yang dibenci oleh manusia, padahal dua perkara tersebut baik bagi seorang Mukmin. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 


عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ الْمَوْتُ وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقُلُّ لِلْحِسَابِ. 


Dari Mahmud bin Labid bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua perkara yang dibenci anak Adam, (pertama) kematian, padahal kematian itu lebih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah (kesesatan di dalam agama). (Kedua) dia membenci sedikit harta, padahal sedikit harta itu lebih menyedikitkan hisab (perhitungan amal). [HR. Ahmad, dan lain-lain, dishahihkan oleh al-Albâni di dalam ash-Shahîhah, no. 813]


Hal ini juga sangat difahami oleh sebagian sahabat, oleh karena itu Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata: 


"يَا حَبَّذَا الْمَكْرُوهَانِ: الْمَوْتُ وَالْفَقْرُ، وَأَيْمُ اللَّهِ أَلا إِنَّ الْغِنَى وَالْفَقْرَ وَمَا أُبَالِي بِأَيِّهِمَا ابْتُلِيتُ، إِنْ كَانَ الْغِنَى إِنَّ فِيهِ لَلْعَطْفِ، وَإِنْ كَانَ الْفَقْرُ إِنَّ فِيهِ لِلصَّبْرِ 


Alangkah bagusnya dua perkara yang dibenci (yaitu) kematian dan kefakiran. Demi Allâh, ketahuilah sesungguhnya kekayaan atau kemiskinan, aku tidak peduli dengan yang mana dari keduanya aku diuji. Jika aku diuji dengan kekayaan, maka sesungguhnya di dalam kekayaan itu untuk menolong. Jika aku diuji dengan kefakiran, maka sesungguhnya di dalam kefakiran itu untuk kesabaran. [HR. Thabarani; Ahmad di dalam Az-Zuhd; dll]


Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu juga berkata :


وَاللَّهِ الَّذِي لا إِلَهَ غَيْرُهُ، مَا مِنْ نَفْسٍ حَيَّةٍ إِلا الْمَوْتُ خَيْرٌ لَهَا إِنْ كَانَ بَرًّا، إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: " وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِلْأَبْرَارِ" وَإِنْ كَانَ فَاجِرًا , إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: " وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ ۚ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا" 


Demi Allâh Azza wa Jalla Yang tidak ada ilah yang haq kecuali Dia. Tidak ada satu jiwapun yang mati kecuali kematian lebih baik darinya. 


Jika dia seorang yang berbakti, maka sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman, (yang artinya) “Dan apa yang di sisi Allâh adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti”. [Ali ‘Imran/198]


Jika dia seorang yang fajir (jahat), maka sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya), "Janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka”. [Ali ‘Imran/3: 178]. [Riwayat Thabarni, dll]


Ayat yang mulia ini (Ali ‘Imran/3: 178) menunjukkan adanya problem dan syubhat yang merasuki sebagian hati manusia, yaitu musuh-musuh kebenaran tidak mendapatkan siksa di dunia, diberi kesenangan secara lahiriyah dengan kekuatan, kekuasaan, harta benda, dan kedudukan ! Yang hal ini menimbulkan kesesatan di hati mereka dan orang-orang yang berada di sekitar mereka. Ini juga membuat orang-orang yang imannya lemah berburuk sangka kepada Allâh Azza wa Jalla , perasangka yang tidak benar, perasangka jahiliyah, yaitu menyangka Allâh Azza wa Jalla meridhai kebatilan dan keburukan. Mereka mengatakan bahwa jika Allah k tidak meridhainya, tentu Allâh Azza wa Jalla tidak akan membiarkannya membesar dan berkuasa.


Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, sesungguhnya ketika Allâh Azza wa Jalla tidak segera menyiksa mereka, ketika Allâh memberikan berbagai kesenangan di dunia, itu semua hanyalah tipu daya terhadap mereka, karena Allâh tidak menghendaki kebaikan bagi mereka.


KEMATIAN, ISTIRAHAT BAGI SEORANG MUKMIN

Dunia adalah ibarat penjara bagi seorang Mukmin. Ini artinya, jika seorang Mukmin meninggal dunia berarti dia terbebas dari penjara tersebut.


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ n : الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ 


Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia itu penjara seorang mukmin dan sorga orang kafir”. [HR. Muslim, no. 2956]


Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan perkataan, “Maknanya bahwa semua orang Mukmin di dunia ini dipenjara atau dilarang dari syahwat-syahwat (perkara-perkara yang disukai) yang diharamkan dan dimakruhkan, dibebani dengan melaksanakan ketaatan-ketaatan yang berat. Maka jika dia telah meninggal dunia, dia istirahat dari ini, dan dia kembali menuju perkara yang telah dijanjikan oleh Allâh Azza wa Jalla untuknya, berupa kenikmatan abadi dan istirahat yang bebas dari kekurangan. Sedangkan orang kafir, maka dia mendapatkan kenikmatan di dunia, dengan sedikitnya kenikmatan itu dan disusahkan dengan perkara-perkara yang menyusahkan. Jika dia mati, dia menuju siksaan abadi dan kecelakaan yang kekal”. [Syarh Nawawi pada Shahih Muslim, no. 2956]


Kematian seorang Mumin merupakan istirahat baginya, sebagaimana dinyatakan oleh imam Nawawi di atas, dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya sebagai berikut :


وعَنِ أَبِى قَتَادَةَ بْنِ رِبْعِىٍّ الأَنْصَارِىِّ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرَّ عَلَيْهِ بِجِنَازَةٍ فَقَالَ : مُسْتَرِيحٌ ، وَمُسْتَرَاحٌ مِنْهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْمُسْتَرِيحُ وَالْمُسْتَرَاحُ مِنْهُ قَالَ: الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلاَدُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ 


Dari Abu Qatadah bin Rib’i al-Anshâri, dia menceritakan bahwa ada jenazah yang (dipikul) melewati Rasûlullâh n , maka beliau bersabda, “Orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya”. Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah (maksud) orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya?” Beliau menjawab, “Seorang hamba yang Mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat Allâh. Sedangkan hamba yang fajir (jahat), maka banyak manusia, bumi, pepohonan, dan binatang, beristirahat darinya”. [HR. Bukhari dan Muslim]


Ibnut Tien rahimahullah berkata, “(Yang dimaksudkan seorang Mukmin dalam hadits di atas) kemungkinan adalah khusus orang yang bertaqwa, atau semua orang Mukmin. Adapun yang dimaksudkan seorang fajir (jahat) di dalam hadits di atas kemungkinan adalah orang yang kafir, atau termasuk orang yang bermaksiat.”


ad-Dawudi rahimahullah berkata, “Adapun istirahatnya manusia adalah karena kemungkaran yang dilakukan oleh orang fajir itu (telah berhenti juga-red). Jika manusia mengingkarinya, dia mengganggu mereka; namun jika mereka membiarkannya, maka mereka berdosa. Adapun istirahatnya kota (bilad) karena kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan oleh orang fajir itu (telah sirna juga-red). Karena hal itu menyebabkan tidak turun hujan, yang berakibat kebinasaan pertanian dan peternakan”. 


Tetapi al-Baji rahimahullah mengkritik bagian awal dari perkataan ad-Dawudi, yaitu bahwa orang yang mendapatkan gangguannya, maka dia tidak berdosa dengan tidak mengingkarinya, jika dia telah mengingkari dengan hatinya. Atau dia mengingkari kemungkarannya dengan cara yang bisa menghindarkan dirinya dari gangguan si pelaku kejahatan. Dan kemungkinan yang dimaksudkan dengan istirahatnya manusia darinya adalah karena kezhalimannya yang menimpa manusia (telah terhenti). Sedangkan istirahatnya bumi darinya karena perbuatannya yang merampas bumi, menghalanginya dari hak bumi, dan dia mempergunakan bumi untuk perkara yang tidak selayaknya. Sedangkan istirahatnya binatang karena perkara yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yaitu melelahkannya. Wallahu a’lam.” [Fathul Bari, 18/354]


Sedikit penjelasan ini semoga bisa menghibur orang yang tertimpa musibah kehilangan orang yang discintainya. Wallahul Musta’an.


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196


www.almanhaj.or.id

Sabtu, 04 Oktober 2014

Niat Dalam Menuntut Ilmu #2





KALAM KU( Kajian Islam FSIKU)
"Niat Dalam Menuntut Ilmu Eps.2"
kamis, 2 okt 2014
oleh Ust Muhammad Ardiayansyah M.Pd.I

  • Ilmu itu mata uang yg berlaku dimana saja
  • Barang siapa yg mncari ilmu untuk akhirat maka ia akan menang dgn keutamaan yg memberi petunjuk mendapatkan kemuliaan dr Allah SWT
  • Jangan sampai mendapatkan jabatan tetapi dapat menghinakan keimanan
  • Itulah dunia, lebih sedikit dr hal yg paling sdkt, dan keasyikannya lebih hina dr hal yg hina
  • Penuntut ilmu harus menjaga diri dgn bersikap tamak (ambisius)
  • Kita boleh tamak hnya dgn 2org:
  1. org yg Allah berikan ilmu dan mengamalkannya
  2. org yg Allah berikan rizki yg ia belanjakan di jalan-Nya
  • Org sombong itu akan jatuh dgn sndrinya


Wamaa uutiitum minal 'ilmi illa qoliilan
[ Aku tidak memberikan ilmu kepadamu kecuali hanya sedikit ]

Bersambung eps. berikutnya....
see you next week di KALAM KU berikutnya,,insyaallah
mhon maaf bila ada yg salah maupun kurang berkenan,,
_fsiku fbs 2014_

Sabtu, 13 September 2014