FSI-KU Gallery

FSI-KU punya banyak kegiatan di FBS. Yuk intip kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan FSI-KU mewarnai Fakultas Bahasa dan Seni :)

#GerakanAyoMentoring

#GerakanAyoMentoring yang digalakkan oleh Dept.LCIA di FBS menuai hasil yang Subhanallah. FBS sudah ikut mentoring, bagaimana dengan kamu? Mentoring: Mencerdaskan dan Mensolehkan :)

Pengurus FSI-KU

Bismillah, Assalamulaikum teman-teman sekalian. Mau kenal siapa-siapa saja yang ada didalam kepengurusan FSI-KU FBS UNJ di masa Amanah 2013? yuk taarufan!

Budaya Muslim FBS

Sebagai Kampus Pendidikan, FBS UNJ juga harus punya Budaya Muslim. Yuk kenali apa saja Budaya Muslim di FBS dan jangan lupa dipraktekan ya bro!

Nasyid FSI-KU

FSI-KU punya Nasyid loh! Namanya Nasyid Amoeba. Yuk kenalan siapa saja sih kakak-kakak bersuara merdu ini!

Kamis, 29 Januari 2015

Berjuanglah Untuk Islam Walau Kita Pelaku Maksiat


Sumber: www.faridnuman.com
Saudaraku … Apa yang kau anggap atas dirimu sendiri? Begitu banyakkah dosa dan noda? Ketahuilah, setiap manusia –siapa pun dia- juga memiliki kesalahan, dan sebaik-baik  manusia yang membuat kesalahan adalah yang mau bertaubat. Mari jadilah yang terbaik ………. Saudaraku … Apa yang menghalangimu membela agamamu? Apa yang merintangimu beramal demi kejayaan Islam dan kaum muslimin? Dosa,  noda, dan maksiat itu? Ketahuilah, jika kau diam saja, tidak beramal karena merasa belum pantas berjuang, masih jauh dari sempurna, maka daftar noda dan maksiat itu semakin bertambah. Itulah tipu daya syetan atas anak Adam, mereka menghalangi manusia dari berjuang dan hidup bersama para pejuang, dengan menciptakan keraguan di dalam hati manusia dengan menjadikan   dosa-dosanya sebagai alasan. Saudaraku … Hilangkan keraguanmu, karena Rabbmu yang Maha Pengampun telah berfirman: إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ     Sesungguhnya kebaikan-kebaikan akan menghapuskan keburukan-keburukan. (QS. Hud: 114) 
Hilangkan pula kebimbinganmu, karena kekasih hati tercinta, NabiNya yang mulia –Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam-  telah bersabda: وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا Ikutilah perbuatan burukmu dengan perbuatan baik, niscaya itu akan menghapuskannya. (HR. At Tirmidzi No. 1987, katanya: hasan shahih. Ahmad No. 21354, 21403, 21487, 21536, 21988, 22059, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 296, 297, 298, juga Al Mu’jam Ash Shaghir No. 530, Ad Darimi No. 2833, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 178, katanya: “Shahih, sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim.” Disepakati oleh Imam Adz DZahabi dalam At Talkhish. Sementara Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Al Albani menghasankannya dalam kitab mereka masing-masing) Saudaraku …   Tidak usah berkecil hati dan jangan putus asa, sungguh agama mulia ini pernah  dimenangkan oleh orang mulianya dan para fajir(pelaku dosa)nya. Semuanya mengambil bagian dalam gerbong caravan pejuang Islam. Imam Al Bukhari telah membuat Bab dalam kitab Shahihnya,  Innallaha Yu’ayyidu Ad Diin bir Rajul Al Faajir (Sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya melalui seseorang yang fajir). Ya, kadang ada pelaku maksiat, seorang fajir, justru dia melakukan aksi-aksi nushrah (pertolongan) terhadap agamanya, dibanding laki-laki yang shalih. Semoga aksi-aksi nushrah tersebut bisa merubahnya dari perilaku buruknya, dan dia bisa mengambil pelajaran darinya sampai dia  berubah menjadi   orang  shalih yang berjihad, bukan lagi  orang fajir yang berjihad. Saudaraku … Ada Abu Mihjan!! Kukisahkan kepadamu tentang Abu Mihjan Radhiallahu ‘Anhu. Ditulis dengan tinta emas para ulama Islam, di antaranya Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala pada Bab Sirah Umar Al Faruq. (2/448. Darul Hadits, Kairo), juga Usudul Ghabah-nya  Imam Ibnul Atsir. (6/271. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah) Beliau adalah seorang laki-laki yang sangat sulit menahan diri dari khamr (minuman keras). Beliau sering dibawa kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk diterapkan hukum cambuk  (Jild) padanya karena perbuatannya itu.  Bahkan Ibnu Jarir menyebutkan Abu Mihjan tujuh kali dihukum cambuk.  Tetapi, dia adalah seorang laki-laki yang sangat mencintai jihad, perindu syahid, dan hatinya gelisah jika tidak andil dalam aksi-aksi jihad para sahabat nabi Radhiallahu ‘Anhum. Hingga datanglah perang Al Qadisiyah yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqash Radhiallahu ‘Anhu melawan Persia, pada masa pemerintahan Khalifah Umar Radhiallahu ‘Anhu. Abu Mihjan ikut andil di dalamnya, dia tampil gagah berani bahkan termasuk yang paling bersemangat dan banyak membunuh musuh. Tetapi, saat itu dia dikalahkan keinginannya untuk meminum khamr, akhirnya dia pun meminumnya. Maka, Sa’ad bin Abi Waqash menghukumnya dengan memenjarakannya serta melarangnya untuk ikut jihad. Di dalam penjara, dia sangat sedih  karena tidak bisa bersama para mujahidin. Apalagi dari dalam penjara dia mendengar suara dentingan pedang dan teriakan serunya peperangan, hatinya teriris, ingin sekali dia membantu kaum muslimin melawan Persia yang Majusi. Hal ini diketahui oleh istri Sa’ad bin Abi Waqash yag bernama Salma, dia sangat iba melihat penderitaan Abu Mihjan, menderita karena tidak dapat ikut berjihad, menderita karena tidak bisa berbuat untuk agamanya! Maka, tanpa sepengetahuan Sa’ad -yang saat itu sedang sakit, dan dia memimpin pasukan melalui pembaringannya, serta mengatur strategi di atasnya- Beliau membebaskan Abu Mihjan untuk dapat bergabung dengan para mujahidin. Abu Mihjan meminta kepada Salma kudanya Sa’ad yaitu Balqa dan juga senjatanya. Beliau berjanji, jika masih hidup akan mengembalikan kuda dan senjata itu, dan kembali pula ke penjara. Sebaliknya jika wafat memang itulah yang dia cita-citakan. Abu Mihjan berangkat ke medan tempur dengan wajah tertutup kain sehingga tidak seorang pun yang mengenalnya. Dia masuk turun ke medan jihad dengan gesit dan gagah berani. Sehingga Sa’ad memperhatikannya dari kamar tempatnya berbaring karena sakit dan dia takjub kepadanya, dan mengatakan: “Seandainya aku tidak tahu bahwa Abu Mihjan ada di penjara, maka aku katakan orang itu  pastilah Abu Mihjan. Seandainya aku tidak tahu di mana pula si Balqa, maka aku katakan kuda itu adalah Balqa.” Sa’ad bin Abi Waqash bertanya kepada istrinya, dan istrinya menceritakan apa yang terjadi sebenarnya pada Abu Mihjan, sehingga lahirlah rasa iba dari Sa’ad kepada Abu Mihjan. Perang usai, dan kaum muslimin menang gilang gemilang. Abi Mihjan kembali ke penjara, dan dia sendiri yang memborgol kakinya, sebagaimana janjinya. Sa’ad bin Waqash Radhiallahu ‘Anhu mendatanginya dan membuka borgol tersebut, lalu berkata: لا نجلدك على خمر أبدا فقال: وأنا والله لا أشربها أبدا Kami tidak akan mencabukmu karena khamr selamanya. Abu Mihjan menjawab: “Dan Aku, Demi Allah,   tidak akan lagi meminum khamr  selamanya!”     Saudaraku …. Sangat sulit bagi kita mengikuti dan menyamai Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan para sahabat nabi yang mulia, Radhiallahu ‘Anhum. Tetapi, paling tidak kita masih bisa seperti Abu Mihjan, walau dia pelaku maksiat namun masih memiliki ghirah kepada perjuangan agamanya, dan ikut hadir dalam deretan nama-nama pahlawan Islam.  Semoga Allah Ta’ala memasukkan kita ke dalam deretan para pejuang agamaNya, mengikhlaskan, dan memberikan karunia syahadah kepada kita. Amin. Wallahu A’lam - See more at: http://www.faridnuman.com/2014/02/berjuanglah-untuk-islam-walau-kita.html?m=0#sthash.pH1dHaZV.dpuf

Datangi Sholat Jum'at Segera dan Tinggalkan Kesibukan



Oleh
Ustadz Abu Minhal


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٩﴾ فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿١٠﴾ وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا ۚ قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ۚ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ 


Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allâh dan ingatlah Allâh banyak-banyak supaya kamu beruntung. Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allâh lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allâh sebaik-baik pemberi rezeki. [al-Jumu'ah/62:9-11]. 

PENJELASAN AYAT
Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para hambaNya kaum Mukminin untuk menghadiri shalat Jum'at, dan bersegera mendatanginya ketika panggilan adzan dikumandangkan. Yang dimaksud dengan { فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ = Bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh, shalat Jum'at } adalah memperhatikannya dengan baik dan tidak sibuk sendiri diri dengan yang lain sehingga melalaikannya, bukan maksudnya berjalan cepat (berlari) untuk mendatanginya karena hal itu dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat seseorang mendatangi shalat. Adab mendatangi shalat adalah dengan tenang, tanpa tergesa-gesa. Inilah maksud bersegera untuk mendatangi shalat Jum'at di sini. 

Adapun makna firman-Nya: { وَذَرُوا الْبَيْعَ = dan tinggalkanlah jual beli }, pengertiannya dalah tinggalkanlah jual-beli (terlebih dahulu) pada saat kalian diperintahkan untuk mendatangi shalat Jum'at. Apabila Allâh memerintahkan agar perniagaan ditinggalkan padahal merupakan aktifitas yang disukai dan kejar oleh manusia, maka tuntutan meninggalkan kesibukan lainnya lebih besar lagi. 

Firman-Nya: { ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ = Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui} hakekat perkara-perkara (yang diperintahkan Allâh Azza wa Jalla) dan dampak positifnya. Kebaikan-kebaikan itu berupa mengikuti perintah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, konsentrasi dengan kewajiban shalat Jum'at yang merupakan salah satu kewajiban yang penting, memperoleh kebaikan dan pahala dari shalat itu, balasan-balasan baik berupa kebaikan dan pahala yang ditetapkan oleh syariat atas tindakan bersegera mendatangi shalat Jum'at dan persiapan-persiapan yang dilakukan untuk itu. Selain itu, kebaikan dicapai karena dengan shalat Jum'at tersebut, orang akan meraih keutamaan-keutamaan dan jauh dari hal-hal yang rendah. Sebab di antara perbuatan rendahan, antusias seseorang untuk mengejar yang bersifat rendah (duniawi) dengan mengorbankankan kebaikan yang hakiki (ukhrawi). 

Termasuk bentuk kebaikan yang jelas, orang yang mendahulukan perintah Allâh Azza wa Jalla dan mengutamakan perbuataan taat kepada-Nya di atas keinginan nafsunya. Ini jelas merupakan bukti keimanannya dan petunjuk inabahnya kepada Allâh Azza wa Jalla. barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allâh Azza wa Jalla , niscaya Allâh Azza wa Jalla akan mengganti yang lebih baik dari itu bagi dirinya . Dan barang siapa lebih mengutamakan memperturutkan hawa nafsunya di atas ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla , sungguh ia telah mengalami kerugian dalam agamanya yang akan diikuti oleh kerugian duniawi.

Perintah meninggalkan jual-beli ini hanya berlangsung sementara sampai shalat Jum'at selesai {فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ = Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi } untuk mencari penghasilan-penghasilan dengan cara yang diperbolehkahn. {وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ = Dan carilah karunia Allâh}: Maksudnya, seharusnya seorang Mukmin yang mendapatkan taufik, saat ia sibuk mencari penghidupan, hendaknya ia berniat agar hasilnya dapat membantu dirinya menjalankan kewajiban ibadah, dengan selalu mengharap pertolongan dari Allâh Azza wa Jalla dalam proses tersebut, mencari karunia dari-Nya, selalu menempatkan sikap raja` dan antusias besar terhadap karunia-Nya di depan matanya. Sebab bergantung kepada Allâh Azza wa Jalla dan 'haus' terhadap keutamaan dari-Nya termasuk bukti keimanan dan termasuk ibadah juga. 

Lantaran aktifitas perdagangan sering kali melalaikan orang dari dzikrullâh, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk banyak-banyak mengingat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman : {وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ = Dan ingatlah Allâh banyak-banyak supaya kamu beruntung } : Yaitu saat kalian berdiri, duduk, dan dalam semua aktifitasmu serta seluruh kondisi yang meliputimu. Karena sesungguhnya dzikrullâh merupakan jalan menuju kesuksesan, yaitu teraihnya apa yang yang diidamkan (Jannah) dan selamat dari yang ditakuti (Neraka). 

Dalam konteks ini, menjalin muamalah (jual-beli) dengan cara-cara yang baik dan bersikap luhur dengan sesama termasuk dzikrullâh,. Setiap hal yang mendekatkan kepada Allâh Azza wa Jalla termasuk dzikrullâh. Dan setiap perkara dimana seorang hamba mengharapkan pahala kepada Allâh Azza wa Jalla termasuk dzikrullâh,pula. Apabila seseorang tulus dalam muamalahnya yang baik, tidak menipu, sesungguhnya ia telah mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , sebab Allâh Azza wa Jalla menyukai sikap ini, dan lantaran sikap ini menghindarkan seseorang dari perbuatan yang merugikan orang lain. Setiap kali memudahkan urusan orang dalam jual-beli dengannya, atau memudahkan pembayaran barang dagangan maupun pelunasan utang dan lainnya, itu termasuk perbuatan baik dan utama, dan termasuk dzikrullah.

Adapun firmanNya: {وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah)"}: Maksudnya, mereka meninggalkan engkau sendirian di masjid untuk mengejar perniagaan dan hal-hal yang melalaikan, mereka meninggalkan kebaikan yang sedang berlangsung. Sampai-sampai mereka meninggalkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam khutbah sendirian. Sikap itu mereka lakukan karena kebutuhan mereka yang mendesak terhadap kafilah dagang yang baru tiba di Madinah dan lantaran mereka belum tahu keburukan dan tercelanya tindakan tersebut. 

Terkumpulnya dua perkara inilah yang membuat mereka bersikap demikian. Meskipun demikian, mereka tetap orang yang paling cinta kepada kebaikan dan paling semangat untuk mengambil petunjuk dari Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dan paling besar penghormatan dan pengagungannya kepada beliau. Kondisi seharian mereka menjadi bukti tetsebut. Akan tetapi, seperti ungkapan pepatah, 'setiap kuda pernah tergelincir jatuh'. Kemudian apabila seorang hamba pernah terpeleset dengan berbuat kekeliruan, kemudian ia telah bertaubat, kembali kepada Allâh Azza wa Jalla dan Allâh mengampuni keteledoran itu dan menggantinya dengan kebaikan, maka ia tidak boleh dicela kembali. 

Maka katakanlah kepada orang yang lebih suka permainan dan perniagaan, "Apa yang di sisi Allâh lebih baik daripada permainan dan perniagaan" . Bersabar dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla tidak akan menghilangkan rezeki, karena sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla sebaik-baik pemberi rezeki. Barang siapa bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla , niscaya Allâh Azza wa Jalla memberinya rezeki dari tempat yang tidak ia sangka-sangka. Dan siapa saja lebih mengutamakan aktifitas perdagangannya dibandingkan melaksanakan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla , niscaya Allâh Azza wa Jalla tidak akan memberkahi usaha tersebut. Itu menjadi bukti kekosongan hatinya dari usaha mencari karunia dari Allâh Azza wa Jalla dan terputusnya hubungan hatinya dari Allâh Azza wa Jalla , dan hanya mengandalkan usaha pribadi semata. Ini merupakan perbuatan yang benar-benar buruk, hanya akan mendatangkan kerugian.

BEBERAPA PELAJARAN DARI AYAT:
1. Bahwa shalat Jum'at hukumnya wajib bagi kaum lelaki dari kalangan Mukminin. Mereka dituntut untuk bersegera mendatanginya dan memperhatikannnya dengan baik. Dan kebaikan-kebaikan yang ada dalam shalat Jum'at tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan duniawi apapun.

2. Disyariatkannya dua khutbah dalam shalat Jum'at, dan khatib berdiri saat khutbah. Karena firman Allâh : {فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ = Bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh } mencakup bersegera mendangi shalat Jum'at dan menyimak khutbah juga. Sebab Allâh Azza wa Jalla mencela orang-orang yang beranjak pergi dari menyimak khutbah. 

3. Disyariatkannya adzan Jum'at

4. Larangan berjual-beli setelah adzan Jum'at dikumandangkan. 

5. Penetapan kaedah hukum wasilah (sarana, sesuatu) sesuai dengan tujuannya. Jual-beli pada dasarnya mubah, akan tetapi karena menyeret kepada perbuatan meninggalkan kewajiban maka Allâh Azza wa Jalla melarangnya pada saat itu.

6. Dilarangnya berbicara saat khatib berkhutbah. Apabila sibuk dengan jual-beli dan aktifitas serupa lainnya saja dilarang padahal tempatnya lebih jauh dari masjid, maka orang yang berada di masjid tidak boleh sibuk dengan selain menyimak khutbah. 

7. Orang yang sedang dalam ibadahnya kemudian ia melihat sesuatu kenikmatan duniawi atau hal lain yang disukai jiwanya, namun akan melalaikan dirinya dari kebaikan ibadah tersebut, hendaknya ia mengingatkan jiwanya dengan apa yang ada di sisi Allâh Azza wa Jalla . Wallâhu a'lam. 

(Diadaptasi dari Taisîr al-Lathîf fi al-Mannân fî Khulâsati Tafsîri al-Qur`ân Syaikh 'Allâmah 'Abdur Rahmân bin Nâshir as-Sa'di t (1307-1376H) hlm.69-71 dengan terjemahan bebas)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Sumber: www.almanhaj.or.id

3 Pintu Masuk NERAKA

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

قال الحافظ ابن القيم رحمه الله : “دخل الناس النار من ثلاثة أبواب:
1) باب شبهة أورثت شكاً في دين الله.
2) وباب شهوة أورثت تقديم الهوى على طاعته ومرضاته.
3) وباب غضب أورث العدوان على خلقه”.
انظر: الفوائد – ص105
» Al-Hafizh Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Manusia masuk ke dalam neraka melalui tiga pintu (yaitu):
1. Pintu Syubhat (pemikiran yang rancu lagi menyesatkan) yang dapat menimbulkan keraguan terhadap (kebenaran) agama Allah.
2. Pintu Syahwat (gejolak nafsu) yang akan mengakibatkan seseorang lebih mengedepankan hawa nafsunya daripada ketaatan kepada Allah dan upaya menggapai ridho-Nya.
3. Pintu Amarah (emosi) yang akan menimbulkan permusuhan (dan kezholiman) terhadap orang lain.”
(Lihat kitab Al-Fawa-id, karya imam Ibnul Qoyyimhal.105).
Demikian faedah ilmiyah dan mau’izhoh hasanah yg dpt kami sampaikan pd pagi hari ini. Semoga menjadi ilmu yg bermanfaat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari segala keburukan yg akan menjerumuskan kita ke dalam api neraka. Amiin. (Klaten, 23 November 2014).

Sumber: abufawaz.wordpress.com

Ketika Rasullullah Dihina dan Direndahkan


Sesungguhnya orang-orang kafir menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau masih hidup.
Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang tukang sihir
Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) orang gila
Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang dukun
Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang pendusta
Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang yang terputus keturunannya
Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) orang yang hina
Mereka mengatakan (bahwa beliau adalah) seorang penyair
Mereka mengatakan … Mereka mengatakan … Mereka mengatakan …
Dan orang-orang kafir terus-menerus menghina dan merendahkan beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu apakah hasilnya? Hal itu tidaklah menimbulkan mudharat bagi beliau sedikit pun …
Pada hari ini, celaan dan hinaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu pun terulang kembali. Demi Allah, demi Allah, dan demi Allah, hal itu tidaklah menimbulkan mudharat bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit pun. Dan hal itu tidaklah menurunkan kedudukan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamsedikit pun.
Justru mereka yang menjerumuskan diri mereka sendiri ke dalam kebinasaan dan menyegerakan turunnya hukuman kepada mereka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bukankah Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ
“Sesungguhnya kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu)” (QS. Al-Hijr [15]: 95)
Dan juga berfirman,
أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ
“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. Dan mereka menakut-nakutimu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah? Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun pemberi petunjuk baginya.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)
Janganlah Engkau bersedih, janganlah Engkau khawatir atas apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir yang jahat itu.
Bukankah sudah cukup bagi kita, yaitu jaminan dari Allah Ta’ala yang senantiasa melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari orang-orang yang mengolok-olok beliau.
Demi Allah, sesungguhnya perbuatan mereka (orang-orang kafir) itu tidaklah menambah bagi diri kita kecuali kita semakin berpegang teguh dengan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,menjadikan beliau sebagai teladan hidup kita dengan sebenar-benarnya, bukan hanya sebatas pengakuan (klaim) semata. Dan juga (menjadikan kita semakin istiqomah) untuk berjalan di atas jalan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melaksanakan perintah-perintahnya, baik secara lahir dan batin sesuai dengan kemampuan kita.
Kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya sebatas ucapan dan klaim semata. (Yaitu) Engkau melaksanakan banyak ajaran (sunnah) Nabi dengan penuh semangat dan antusiasme yang tinggi dalam satu atau dua hari atau satu minggu, dan setelah itu hilang (ditinggalkan) semuanya!!!![1, 2].
Selesai diterjemahkan di Lab EMC Rotterdam NL, ba’da ashar, 29 Rabiul Awwal 1346
Penerjemah: M. Saifudin Hakim
Catatan kaki:
[1] Diterjemahkan dari status facebookSyaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul hafidzahullah pada tanggal 18 Januari 2015 pukul 19:03.

Sumber: muslim.or.id

Rabu, 28 Januari 2015

Mengenal Allah Subhanahu Wata'ala




Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim Al-Atsari


Kemuliaan suatu ilmu tergantung pada perkara yang dipelajari dalam ilmu tersebut. Karena tidak ada yang lebih mulia daripada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, maka ilmu mengenal Allâh merupakan ilmu yang paling mulia. Cara mengenal Allâh itu bisa dilakukan melalui : 

• Ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda keagungan Allâh pada alam semesta atau seluruh makhlukNya), dan 

• Ayat-ayat syar’iyah (tanda-tanda keagungan Allâh, pada syari’at atau agama-Nya).

Mengenal Allâh Azza wa Jalla mencakup 4 bagian yaitu :
1. Mengenal keberadaan Allâh.
2. Mengenal keesaan rububiyah Allâh.
3. Mengenal keesaan uluhiyah Allâh (hak Allâh untuk diibadahi)
4. Mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla 

Keempat bagian ini merupakan satu kesatuan, tidak boleh dipisah-pisahkan. Berikut ini penjelasan singkat tentang empat perkara di atas.

1. MENGENAL ADANYA ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA
Kita wajib meyakini bahwa Allâh Pencipta seluruh makhluk benar-benar ada, walaupun kita tidak pernah bertemu, melihat, mendengar secara langsung. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ 

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun (yakni tanpa Pencipta), ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? [ath-Thûr/52:35]

Maksudnya, keadaan manusia atau makhluk yang sudah ada ini tidak lepas dari salah satu dari tiga keadaan :

a. Mereka ada tanpa Pencipta. Ini tidak mungkin. Tidak ada akal sehat yang bisa menerima bahwa sesuatu itu ada tanpa ada yang membuatnya.

b. Mereka menciptakan diri mereka sendiri. Ini lebih tidak mungkin lagi. Karena bagaimana mungkin sesuatu yang awalnya tidak ada menciptakan sesuatu yang ada.

c. Inilah yang haq, yaitu Allâh Azza wa Jalla yang telah menciptakan mereka, Dialah Sang Pencipta, Penguasa, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Seorang Arab Baduwi ditanya, “Apakah bukti tentang adanya Allâh Azza wa Jalla?” Dia menjawab, “Subhânallâh (Maha Suci Allâh)! Sesungguhnya kotoran onta menunjukkan adanya onta, bekas telapak kaki menunjukkan adanya perjalanan! Maka langit yang memiliki bintang-bintang, bumi yang memiliki jalan-jalan, lautan yang memiliki ombak-ombak, tidakkah hal itu menunjukkan adanya al-Lathîf (Allâh Yang Maha Baik) al-Khabîr (Maha Mengetahui).”

Imam Ahmad rahimahullah ditanya tentang hal ini, beliau menjawab, “Ada sebuah benteng yang kokoh, halus, tidak ada pintu dan jendela. Luarnya seperti perak putih, dalamnya seperti emas murni. Ketika dalam keadaan demikian, tiba-tiba temboknya terbelah, lalu keluarlah darinya seekor binatang yang dapat mendengar dan melihat, memiliki bentuk yang indah dan suara yang merdu.” 

Yang dimaksudkan oleh Imam Ahmad adalah seekor ayam yang keluar dari telurnya. [Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr, surat al-Baqarah, ayat ke-21]

Sesungguhnya keyakinan adanya Sang Pencipta, Allâh Azza wa Jalla , merupakan fithrah makhluk. Oleh karena itulah Fir’aun, bahkan Iblis, juga meyakini hal ini. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Fir’aun dan kaumnya yang mengingkari mu’jizat Nabi Musa Alaihissallam :

وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا ۚ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ 

Dan mereka (Fir’aun dan kaumnya) mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan. [an-Naml/27:14]

Oleh karena itu, tidaklah semata-mata seseorang meyakini adanya Allâh berarti dia adalah orang Islam atau beriman.

2. MENGENAL KEESAAN RUBUBIYAH ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA 
Kita wajib meyakini keesaan rububiyah Allâh, yaitu bahwa hanya Allâh yang mencipta, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh makhluk. Hanya Allâh Azza wa Jalla yang menghidupkan, mematikan, memberi rizqi, mendatangkan kebaikan, mendatangkan bencana. Tidak ada sekutu bagi Allâh Azza wa Jalla dalam seluruh perkara di atas, baik malaikat, nabi, wali, jin, ruh, atau lainnya.
Rububiyah (mencipta, memiliki, dan mengatur/menguasai) seluruh alam semesta ini hanyalah bagi Allâh semata. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ 

Segala puji bagi Allah, Rabb (Pemilik, Penguasa) semesta alam. [al-Fâtihah/1:2]

Jenis tauhid ini tidak diingkari oleh orang-orang musyrik di zaman Rasûlullâh, bahkan mereka mengakuinya, sebagaimana dinyatakan oleh beberapa ayat al-Qur’ân. Antara lain, firman Allâh Azza wa Jalla .

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۚ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ ۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

"Katakanlah, "Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan" Maka mereka (orang-orang musyrik jahiliyah) menjawab, "Allâh". Maka katakanlah: "Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?" [Yunus/10: 31]

Demikian juga Iblis mengakui hal ini, dia mengakui bahwa Allâh-lah yang telah menciptakannya dari api. 

قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ ۖ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ 

Allah berfirman, "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Iblis menjawab "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah". [al-A’râf/7:12]

Oleh karena itulah, seseorang yang meyakini adanya Allâh dan keesaan kekuasaan-Nya belum bisa disebut orang Islam atau orang beriman, sampai dia mengimani keesaan uluhiyah Allâh, juga mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allâh, sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini.

3. MENGENAL KEESAAN ULUHIYAH ALLAH (HAK-NYA UNTUK DIIBADAHI).
Kita meyakini bahwa yang berhak diibadahi hanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Tidak boleh memberikan ibadah kepada selain Allâh, walaupun kepada makhluk yang dekat kepada-Nya, seperti malaikat atau rasul Allâh Azza wa Jalla . Apalagi kepada makhluk yang derajatnya di bawah mereka, seperti: manusia, jin, binatang, pohon, batu, senjata, planet, bintang, ataupun lainnya. 

Tauhid inilah makna yang terkandung di dalam perkataan Lâ ilâha illa Allâh, karena maknanya adalah tidak ada yang berhak diibadahi selain Allâh. Dia Azza wa Jalla berfirman :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ 

Hanya Engkaulah yang kami ibadahi dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

قُلْ إِنَّمَا يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ 

Katakanlah, "Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah,"Bahwasanya Ilahmu (yang kamu ibadahi) adalah Ilah Yang Esa, maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)". [al-Anbiyâ’/21:108]

Keimanan terhadap keesaan uluhiyah Allâh (hakNya untuk diibadahi) ini adalah inti dakwah seluruh rasul. Dan inilah yang diingkari oleh orang-orang musyrik dan kafir. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ ۖ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَٰذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ﴿٤﴾أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ إِنَّ هَٰذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

"Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata, "ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta". Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu Ilah Yang Satu saja. Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan. [Shad/38: 4-5]

Tujuan dari pengenalan keesaan uluhiyah Allâh ini adalah supaya kita mencintai Allâh, tunduk kepada-Nya, takut dan berharap kepada-Nya, serta mengesakan ibadah hanya kepada-Nya.

Ibadah kepada Allâh yaitu merendahkan diri dan taat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh kecintaan, pengagungan, mengharapkan rahmat, dan takut terhadap siksa. Hal itu dilakukan dengan cara melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya. 

Adapun ruang lingkup ibadah yaitu segala yang dicintai dan diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla , baik berupa perkataan dan perbuataan, yang lahir maupun yang batin. 

Ibadah akan diterima oleh Allâh dengan dua syarat yaitu ikhlas dan mutâba’ah. Ikhlas yaitu: mencari ridha Allâh semata, sedangkan mutâba’ah, yaitu mengikuti Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad.

Oleh karena itu orang yang meyakini keesaan hak Allâh untuk diibadahi, dia akan mempersembahkan segala jenis ibadah hanya kepada-Nya semata. Di antara jenis-jenis ibadah adalah ketaatan yang mutlak dengan harap dan takut; kecintaan yang disertai ketundukan mutlak; do'a; niat di dalam beribadah (ikhlas); menyembelih binatang; takut; tawakal; dan lainnya.

4. MENGENAL NAMA-NAMA DAN SIFAT ALLAH
Yaitu mengimani dan menetapkan seluruh nama-nama Allâh dan sifat-sifat-Nya, yang tersebut di dalam Kitab al-Qur’ân dan Sunnah yang shahih, dengan tanpa menyerupakan dengan makhluk. 

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Hanya milik Allâh asmâ-ul husnâ, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmâ-ul husnâ itu dan tinggalakanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. [al-A’râf/7: 180]

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ 

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy-Syûrâ/42:11]

Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah Yang Paling Tahu segala perkara, termasuk yang paling tahu tentang Allâh adalah Allah Azza wa Jalla sendiri. Allah Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ 

Katakanlah: "Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allâh?" [al-Baqarah/2: 140]

Demikian juga yang paling mengetahui tentang Allâh di antara semua makhluk adalah Rasul-Nya. Sehingga penjelasan para Rasul tentang Allâh Azza wa Jalla adalah haq. Sedangkan perkataan orang-orang kafir dan musyrik tentang Allâh hanyalah dugaan semata. Allâh berfirman :

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ﴿١٨٠﴾وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ﴿١٨١﴾ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ 

Maha suci Rabbmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan, dan kesejahteraan dilimpahkan atas Para rasul, dan segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. [ash-Shâffât/37: 180-182]

Oleh karena itulah mengenal nama dan sifat Allâh Azza wa Jalla hanyalah lewat jalan wahyu. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata tentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ يَنْزِلُ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا

Sesungguhnya Allâh turun ke langit dunia 

Atau :

إِنَّ اللهَ يُرَى فِي الْقِيَامَةِ 

Sesungguhnya Allâh akan dilihat pada hari kiamat 

Dan yang serupa dengan hadits-hadits ini, "Kami beriman kepadanya dan membenarkannya, dengan tanpa (bertanya) bagaimana, tanpa (menetapkan) makna (yang lain), tanpa menolak sesuatu darinya. Dan kami mengetahui bahwa semua yang dibawa oleh Rasûlullâh n adalah haq, kami tidak menolak Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan kami tidak mensifati Allâh lebih dari yang Dia menyifati diri-Nya dengan tanpa batasan dan akhir. (Allâh Azza wa Jalla berfirman :)

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ 

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy-Syûrâ/42:11]

Dan kami mengatakan (tentang sifat Allâh) sebagaimana Dia berkata; Kami menyifati-Nya dengan semua sifat yang Allâh pergunakan untuk menyifati diri-Nya; Dan kami tidak melanggar batasan itu. Dan penyifatan dari orang-orang yang menyifati-Nya tidak sampai kepada hakikat-Nya. Kami beriman kepada al-Qur’ân semuanya, baik yang muhkam (maknanya jelas) dan mutasyabih (maknanya samar). Dan kami tidak akan menghilangkan dari-Nya satu sifat pun dari sifat-sifat-Nya karena kekejian yang dibuat-buat, kami tidak melanggar batas al-Qur’ân dan al-Hadîts. Dan kami tidak mengetahui hakekatnya keculai dengan membenarkan Rasûlullâh n dan menetapkan al-Qur’ân.” [Lum’atul I’tiqâd, hlm. 3]

Inilah bagian-bagian mengenal kepada Allâh dan beriman kepada-Nya. Semoga penjelasan ini menambah ilmu bagi kita semua, dan semoga Allâh selalu membimbing kita di atas jalan yang lurus. Aamiin. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVI/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Sumber: www.almanhaj.or.id

Selasa, 27 Januari 2015

Keutamaan Menghindari Pujian dan Popularitas

Di antara kebiasaan orang-orang shalih adalah: mereka berusaha untuk lari dari pujian manusia dan pengagungan mereka, serta membenci popularitas di kalangan manusia. Ini menunjukan keikhlasan mereka kepada Allah, dimana mereka mencukupkan diri dengan pengetahuan Allah sajalah tentang keadaan mereka, dan hanya berharap pahala dari Allah terhadap amalan mereka.
Anda lihat bahwa orang-orang seperti mereka tidak butuh pujian serta tidak butuh popularitas di antara manusia. Mereka tidak mendambakan pujian dan popularitas itu, bahkan mereka membencinya. Mereka berharap menjadi orang yang tidak diperhitungkan di antara manusia, serta tiada yang memperhatikan amalan mereka selain Allah. Namun Allah tidak berkehendak demikian, bahkan Allah berkehendak agar mereka terkenal. Allah meninggikan kedudukan mereka, mereka banyak disebut di kalangan manusia, dan Allah meletakkan di hati para hamba-Nya kecintaan terhadap mereka.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa yang kaya lagi tidak menampakan dirinya” (HR:Muslim no.2965).

Kebiasaan Salafush Shalih

Kisah Uwais Al-Qarni, bisa dilihat kisahnya dalam Shahih Muslim (no. 2542):
Apabila kafilah dari Yaman datang, ‘Umar bin Khaththab bertanya kepada mereka: “Adakah di antara kalian Uwais bin ‘Amir?” Sehingga suatu saat ‘Umar mendatangi Uwais dan minta agar Uwais memintakan ampun untuknya, karena Uwais adalah seorang tabi’in yang sangat berbakti kepada ibunya, dan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa  jika Uwais berdo’a, do’anya pasti dikabulkan, maka Uwaispun melakukan apa yang diminta ‘Umar.
Kemudian Umar bertanya kepada Uwais: “Anda mau pergi kemana?”
Uwais menjawab: “Kuufah”,
Umar bertanya: “Perlukah saya tulis untukmu sebuah memo kepada pegawai saya di Kufah (agar dia memenuhi kebutuhanmu -pen)?
Ia menjawab: Aku lebih senang menjadi manusia yang tidak diperhitungkan“.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Aku ingin jika manusia mempelajari ilmu ini, mereka tidak menisbatkan sedikitpun ilmu ini kepadaku” (Hilyatul  Aulia, 9/118).
Sufyan Ats-Tsauri berpesan kepada saudaranya: “Waspadalah, janganlah engkau  mencintai kedudukan, karena zuhud pada kedudukan itu lebih sulit dari pada zuhud pada dunia” (Hilyatul Aulia, 6/387).
Ibrahim bin Adham berkata: “Tidaklah tulus kepada Allah, orang yang mencintai ketenaran” (Hilyatul Aulia, 8/19).

Pelajaran yang bisa diambil

  • Pesan di atas menunjukan keutamaan “menghindari pujian”, serta tercelanya “cinta popularitas”.
  • Ketenaran yang tercela adalah “minta untuk terkenal”,  jika ketenaran itu datang dari sisi Allah tanpa diminta, maka tidak tercela, hanya saja adanya ketenaran itu merupakan ujian bagi yang lemah imannya. (lihat: Mukhtasar Minhaj Al Qaasidin, 210).
Demikian, semoga bermanfa’at
————–
Makkah 06/4/ 1436 H.
Penulis: Nuruddin Abu Faynan
Disadur dari Artikel Muslim.Or.Id

Bagaimana Hukum Berjabat Tangan Setelah Sholat?


Pada dasarnya bersalaman setelah shalat wajib tidak disyariatkan (ghairu masyru’); tidak akan kita temukan tentang hal itu dalam Al Quran, As Sunnah, dan Ijma’, baik dalam bentuk kata perintah wajib atau mustahab (sunah).

Sedangkan, wajib dan sunah adalah perkara yang mesti berasal dari pembuat syariat bukan hawa nafsu manusia yang menyangka baik sebuah perbuatan.

Di sisi lain, bersalaman adalah perbuatan yang secara mutlak memang dianjurkan dilakukan sesama muslim, dengan tanpa terikat oleh waktu, tempat, dan peristiwa tertentu. Kita dapat melakukannya ketika pagi, siang, sore, dan malam, ketika berdiri, duduk, dan berbaring, ketika diam atau berjalan, mukim atau musafir, bertemu dan berpisah, di majelis dan di luar majelis, atau kapan pun, termasuk juga setelah shalat, sebab hal itu termasuk lingkup kemutlakannya.

Namun, masalah mulai timbul ketika bersalaman setelah shalat telah menjelma menjadi adat dan tradisi baru secara khusus, yang jika ditinggalkan oleh pelakunya, mereka merasa ada sesuatu yang hilang, atau tidak nyaman, dan mereka baru tentram dihati ketika bersalaman itu mereka lakukan kembali. Seakan bersalaman adalah ibadah yang terkait dengan shalat itu sendiri.

Ini benar-benar telah terjadi di sebagian fenomena masyarakat Islam. Manakala ada manusia yang tidak mengikuti tradisi ini serta merta orang tersebut dituduh dengan berbagai tuduhan yang jelek. Pada titik ini, bersalaman setelah shalat telah menjadi wujud baru dalam ritual Islam yang tidak ada dasarnya. Oleh karena itu, masalah ini sangat bersifat kasuistis dan kondisional, tidak dibenarkan secara mutlak dan tidak disalahkan secara mutlak pula. Sebab, memang ada orang yang bersalaman setelah shalat telah menjadi tradisi baginya, setelah dia mengucapkan salam langsung sibuk memutar badan kanan kiri dan belakang untuk bersalaman, dan itu dilakukan lagi pada kesempatan shalat lainnya, sehingga ada jamaah merasa terganggu. Ada pula yang bersalaman karena memang dia baru berjumpa dengan sahabat di kanan kirinya, yang baru ada kesempatan bersalaman setelah shalat. Ada juga yang bersalaman setelah shalat karena dia diajak untuk bersalaman, dia bukan inisiatornya, dan itu pun bukan kebiasaannya, yang jika dia tolak akan melukai hati saudaranya. Nah, semua ini tentu tidak bisa dinilai secara sama.

Dalil-Dalil Umum Bersalaman

Dari Bara bin ‘Azib Radhialllahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مامن مسلمين يلتقيان، فيتصافحان، إلا غفر لهما، قبل أن يتفرقا

“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud No. 5212, At Tirmidzi No. 2727, Ibnu Majah No. 3703, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam berbagai kitabnya, Al Misykah Al Mashabih No. 4679, Shahihul Jami’ No. 5777, dan lainnya)

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

Kami bertanya: “Ya Rasulullah! Apakah kami mesti membungkuk satu sama lain?” Beliau menjawab; “Tidak.” Kami bertanya: “Apakah saling berpelukan?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi hendaknya saling bersalaman.” (HR. Ibnu Majah No. 3702, Abu Ya’ala No. 4287. Hadits ini dihasankan Syakh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3702)

Dari Anas pula:

كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا ، وإذا قدموا من سفر تعانقوا

“Adalah sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mereka berjumpa mereka saling bersalaman, jika mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath, No. 97. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib No. 2719. Imam Al Haitsami mengatakan: rijalnya (para perawinya) rijal hadits shahih. Lihat Majma’ Az Zawaid, 8/36)

Dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

دخلت المسجد، فإذا برسول الله صلى الله عليه وسلم، فقام إلي طلحة بن عبيد الله يهرول حتى صافحني وهنأني.

Saya masuk ke masjid, ketika bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datanglah menghampiri saya Thalhah bin ‘Ubaidillah tergesa-gesa sampai dia menjabat tangan saya dan mengucapkan selamat kepada saya. (HR. Bukhari No. 4156, Abu Daud No. 2773, Ahmad No. 15789)

Berkata Qatadah Radhiallahu ‘Anhu:

قلت لأنس: أكانت المصافحة في أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم؟ قال: نعم.

Aku berkata kepada Anas: apakah bersalaman di lakukan para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Dia menjawab: “Ya.” (HR. Bukhari No. 5908)

Dan masih banyak lainnya.

Berbagai riwayat dan atsar di atas menunjukkan masyru’-nya bersalaman bagi sesama muslim yakni pria dengan pria, atau wanita dengan wanita. Dan, hal ini mutlak kapan saja. Para ulama yang menyunnahkan dan membolehkan berjabat tangan setelah shalat berdalil dengan riwayat-riwayat ini, bagi mereka berbagai riwayat ini tidak membatasi hanya saat pertemuan. Sedangkan, dalil ‘aam (umum) dan muthlaq (tidak terikat) adalah menjadi dalil kuat yang mesti dipakai selama belum ada dalil khash (spesifik) dan muqayyad (mengikat) yang mengalihkan kemutlakannya. Nah, dalam bersalaman ini dalil-dalil bersifat ‘aam di atas tetaplah dapat dijadikan dalil untuk bersalaman kapan saja, karena memang tidak ada dalil khusus yang mengalihkannya.

Sedangkan bagi pihak yang memakruhkan bahkan membid’ahkannya, mereka menilai bahwa yang terjadi adalah bersalaman setelah shalat menjadi kebiasaan tersendiri di masyarakat yang mereka sandarkan kepada agama dan ibadah, dan fakta inilah yang sesungguhnya terjadi, oleh karena itu dibutuhkan dalil secara khusus untuk mengukuhkannya, jika tidak ada, maka itu tertolak (baca: bid’ah).

Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, masalah ini tidak bisa digebyah uyah begitu saja karena sifatnya yang sangat personal dan kasuistis. Oleh karena itu, mesti dilihat menurut rincian sebagai berikut:

- Jika melakukannya karena si pelaku menganggap bersalaman adalah bagian dari shalat, maka tidak syak lagi, ini adalah bid’ah dhalalah, karena dia telah memasukkan dalam ritual peribadatan yang bukan bagian darinya, walau pun ini hanya dilakukan sekali.

- Jika melakukannya tidak dianggap bagian dari shalat, tapi dilakukan berulang-ulang dan menjadi adat tersendiri sehingga dipandang memiliki keutamaan tersendiri pula, yang jika ditinggalkan mereka merasa bersalah, maka ini pun bisa berpotensi menjadi bid’ah dalam ibadah. Sebaiknya ditinggalkan, sebab jika amaliah yang benar-benar sunah saja nabi tidak terus menerus melakukan karena khawatir dianggap wajib, apalagi perbuatan yang masih debatable para ulama. Sungguh, keluar dari khilafiah adalah lebih baik.

- Jika melakukannya dalam kondisi dia baru berjumpa dengan saudaranya, maka itu tidak mengapa, bahkan bagus walau pun berasal dari inisiatifnya sendiri, dan termasuk aplikasi hadits Bara bin ‘Azib: Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua selama sebelum berpisah

- Jika melakukannya bukan inisiatifnya, tetapi dia dalam keadaan berjamaah shalat bersama kaum yang biasa melakukannya dan mereka mengajaknya bersalaman, lalu dia sulit menghindar dan dapat melukai perasaan saudaranya itu jika dia menghindar, maka tidak mengapa dia bersalaman. Hal ini, demi menjaga perasaan sesama muslim, menyatukan hati, dan menghindari kebencian satu sama lain. Dengan demikian dia menjalankan mudharat demi menghindari mudharat yang lebih besar dan berkepanjangan. Sikap ini merupakan ‘ibrah dari sikap elegan Imam Ahmad bin Hambal Radhiallahu ‘Anhu yang membid’ahkan qunut subuh tetapi beliau tetap ikut berqunut jika imam melakukannya, demi menjaga kesatuan hati, kesamaan kata, dan menghilangkan permusuhan. Fa’tabiruu ..!


Dan, rincian inilah yang menjadi pegangan kami dalam memandang permasalah ini. Wallahu A’lam - See more at: http://www.faridnuman.com/2014/12/bersalaman-berjabat-tangan-setelah.html?m=0#sthash.iehb345Z.dpufada dasarnya bersalaman setelah shalat wajib tidak disyariatkan (ghairu masyru’); tidak akan kita temukan tentang hal itu dalam Al Quran, As Sunnah, dan Ijma’, baik dalam bentuk kata perintah wajib atau mustahab (sunah).

Sedangkan, wajib dan sunah adalah perkara yang mesti berasal dari pembuat syariat bukan hawa nafsu manusia yang menyangka baik sebuah perbuatan.

Di sisi lain, bersalaman adalah perbuatan yang secara mutlak memang dianjurkan dilakukan sesama muslim, dengan tanpa terikat oleh waktu, tempat, dan peristiwa tertentu. Kita dapat melakukannya ketika pagi, siang, sore, dan malam, ketika berdiri, duduk, dan berbaring, ketika diam atau berjalan, mukim atau musafir, bertemu dan berpisah, di majelis dan di luar majelis, atau kapan pun, termasuk juga setelah shalat, sebab hal itu termasuk lingkup kemutlakannya.

Namun, masalah mulai timbul ketika bersalaman setelah shalat telah menjelma menjadi adat dan tradisi baru secara khusus, yang jika ditinggalkan oleh pelakunya, mereka merasa ada sesuatu yang hilang, atau tidak nyaman, dan mereka baru tentram dihati ketika bersalaman itu mereka lakukan kembali. Seakan bersalaman adalah ibadah yang terkait dengan shalat itu sendiri.

Ini benar-benar telah terjadi di sebagian fenomena masyarakat Islam. Manakala ada manusia yang tidak mengikuti tradisi ini serta merta orang tersebut dituduh dengan berbagai tuduhan yang jelek. Pada titik ini, bersalaman setelah shalat telah menjadi wujud baru dalam ritual Islam yang tidak ada dasarnya. Oleh karena itu, masalah ini sangat bersifat kasuistis dan kondisional, tidak dibenarkan secara mutlak dan tidak disalahkan secara mutlak pula. Sebab, memang ada orang yang bersalaman setelah shalat telah menjadi tradisi baginya, setelah dia mengucapkan salam langsung sibuk memutar badan kanan kiri dan belakang untuk bersalaman, dan itu dilakukan lagi pada kesempatan shalat lainnya, sehingga ada jamaah merasa terganggu. Ada pula yang bersalaman karena memang dia baru berjumpa dengan sahabat di kanan kirinya, yang baru ada kesempatan bersalaman setelah shalat. Ada juga yang bersalaman setelah shalat karena dia diajak untuk bersalaman, dia bukan inisiatornya, dan itu pun bukan kebiasaannya, yang jika dia tolak akan melukai hati saudaranya. Nah, semua ini tentu tidak bisa dinilai secara sama.

Dalil-Dalil Umum Bersalaman

Dari Bara bin ‘Azib Radhialllahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مامن مسلمين يلتقيان، فيتصافحان، إلا غفر لهما، قبل أن يتفرقا

“Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud No. 5212, At Tirmidzi No. 2727, Ibnu Majah No. 3703, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam berbagai kitabnya, Al Misykah Al Mashabih No. 4679, Shahihul Jami’ No. 5777, dan lainnya)

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

Kami bertanya: “Ya Rasulullah! Apakah kami mesti membungkuk satu sama lain?” Beliau menjawab; “Tidak.” Kami bertanya: “Apakah saling berpelukan?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi hendaknya saling bersalaman.” (HR. Ibnu Majah No. 3702, Abu Ya’ala No. 4287. Hadits ini dihasankan Syakh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3702)

Dari Anas pula:

كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا ، وإذا قدموا من سفر تعانقوا

“Adalah sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mereka berjumpa mereka saling bersalaman, jika mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath, No. 97. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib No. 2719. Imam Al Haitsami mengatakan: rijalnya (para perawinya) rijal hadits shahih. Lihat Majma’ Az Zawaid, 8/36)

Dari Ka’ab bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

دخلت المسجد، فإذا برسول الله صلى الله عليه وسلم، فقام إلي طلحة بن عبيد الله يهرول حتى صافحني وهنأني.

Saya masuk ke masjid, ketika bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datanglah menghampiri saya Thalhah bin ‘Ubaidillah tergesa-gesa sampai dia menjabat tangan saya dan mengucapkan selamat kepada saya. (HR. Bukhari No. 4156, Abu Daud No. 2773, Ahmad No. 15789)

Berkata Qatadah Radhiallahu ‘Anhu:

قلت لأنس: أكانت المصافحة في أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم؟ قال: نعم.

Aku berkata kepada Anas: apakah bersalaman di lakukan para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Dia menjawab: “Ya.” (HR. Bukhari No. 5908)

Dan masih banyak lainnya.

Berbagai riwayat dan atsar di atas menunjukkan masyru’-nya bersalaman bagi sesama muslim yakni pria dengan pria, atau wanita dengan wanita. Dan, hal ini mutlak kapan saja. Para ulama yang menyunnahkan dan membolehkan berjabat tangan setelah shalat berdalil dengan riwayat-riwayat ini, bagi mereka berbagai riwayat ini tidak membatasi hanya saat pertemuan. Sedangkan, dalil ‘aam (umum) dan muthlaq (tidak terikat) adalah menjadi dalil kuat yang mesti dipakai selama belum ada dalil khash (spesifik) dan muqayyad (mengikat) yang mengalihkan kemutlakannya. Nah, dalam bersalaman ini dalil-dalil bersifat ‘aam di atas tetaplah dapat dijadikan dalil untuk bersalaman kapan saja, karena memang tidak ada dalil khusus yang mengalihkannya.

Sedangkan bagi pihak yang memakruhkan bahkan membid’ahkannya, mereka menilai bahwa yang terjadi adalah bersalaman setelah shalat menjadi kebiasaan tersendiri di masyarakat yang mereka sandarkan kepada agama dan ibadah, dan fakta inilah yang sesungguhnya terjadi, oleh karena itu dibutuhkan dalil secara khusus untuk mengukuhkannya, jika tidak ada, maka itu tertolak (baca: bid’ah).

Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, masalah ini tidak bisa digebyah uyah begitu saja karena sifatnya yang sangat personal dan kasuistis. Oleh karena itu, mesti dilihat menurut rincian sebagai berikut:

- Jika melakukannya karena si pelaku menganggap bersalaman adalah bagian dari shalat, maka tidak syak lagi, ini adalah bid’ah dhalalah, karena dia telah memasukkan dalam ritual peribadatan yang bukan bagian darinya, walau pun ini hanya dilakukan sekali.

- Jika melakukannya tidak dianggap bagian dari shalat, tapi dilakukan berulang-ulang dan menjadi adat tersendiri sehingga dipandang memiliki keutamaan tersendiri pula, yang jika ditinggalkan mereka merasa bersalah, maka ini pun bisa berpotensi menjadi bid’ah dalam ibadah. Sebaiknya ditinggalkan, sebab jika amaliah yang benar-benar sunah saja nabi tidak terus menerus melakukan karena khawatir dianggap wajib, apalagi perbuatan yang masih debatable para ulama. Sungguh, keluar dari khilafiah adalah lebih baik.

- Jika melakukannya dalam kondisi dia baru berjumpa dengan saudaranya, maka itu tidak mengapa, bahkan bagus walau pun berasal dari inisiatifnya sendiri, dan termasuk aplikasi hadits Bara bin ‘Azib: Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua selama sebelum berpisah

- Jika melakukannya bukan inisiatifnya, tetapi dia dalam keadaan berjamaah shalat bersama kaum yang biasa melakukannya dan mereka mengajaknya bersalaman, lalu dia sulit menghindar dan dapat melukai perasaan saudaranya itu jika dia menghindar, maka tidak mengapa dia bersalaman. Hal ini, demi menjaga perasaan sesama muslim, menyatukan hati, dan menghindari kebencian satu sama lain. Dengan demikian dia menjalankan mudharat demi menghindari mudharat yang lebih besar dan berkepanjangan. Sikap ini merupakan ‘ibrah dari sikap elegan Imam Ahmad bin Hambal Radhiallahu ‘Anhu yang membid’ahkan qunut subuh tetapi beliau tetap ikut berqunut jika imam melakukannya, demi menjaga kesatuan hati, kesamaan kata, dan menghilangkan permusuhan. Fa’tabiruu ..!


Dan, rincian inilah yang menjadi pegangan kami dalam memandang permasalah ini. Wallahu A’lam



 - See more at: http://www.faridnuman.com/2014/12/bersalaman-berjabat-tangan-setelah.html?m=0#sthash.iehb345Z.dpuf